Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andi Harun Terapkan WFH Tiap Jumat, Pantau Kinerja ASN Lewat Dashboard Digital

    April 17, 2026

    Balik Nama Jangan Ditunda, Samsat Samarinda Ungkap Risikonya

    April 17, 2026

    Inovasi Samsat Samarinda, Dari Layanan Digital hingga Samsat Malam

    April 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Nursalam Tegaskan Kegiatan Partai Tidak Dibiayai Oleh Sekretariat DPRD
    DPRD Bontang

    Nursalam Tegaskan Kegiatan Partai Tidak Dibiayai Oleh Sekretariat DPRD

    SittiBy SittiAgustus 30, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kota Bontang Nursalam
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Anggota DPRD Kota Bontang Nursalam mengingatkan bahwa pembiayaan kegiatan partai politik tidak termasuk dalam anggaran Sekretariat DPRD.

    Pernyataan ini mengemuka seiring dengan proses revisi tata tertib (tatib) yang tengah dikaji oleh panitia khusus (pansus) untuk memastikan kesesuaian dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018.

    Nursalam tegaskan, bahwa kegiatan yang berkaitan dengan partai politik, seperti musyawarah nasional (munas), harus dibiayai secara mandiri oleh partai.

    “Saya mengarahkan bahwa kegiatan partai tidak boleh masuk dalam pembiayaan Sekretariat DPRD,” ujarnya dalam wawancara di ruang kerjanya beberapa hari lalu.

    Menurut Nursalam, hanya kegiatan DPRD yang bisa dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan kegiatan partai yang tidak terkait langsung dengan fungsi fraksi harus dibiayai oleh partai itu sendiri.

    “Ketika partai melakukan kegiatan yang berkaitan langsung dengan fraksi, seperti bimbingan teknis (bimtek) atau peningkatan kapasitas, maka itu diperbolehkan dan bisa dibiayai oleh sekretariat dewan,” jelasnya.

    Nursalam juga mengingatkan agar Tatib DPRD tidak memasukkan pembiayaan kegiatan partai politik, meskipun beberapa anggota mengusulkan hal tersebut.

    “Kalau hal ini dipaksakan, maka kita akan menabrak aturan yang lebih tinggi. Tatib seharusnya mengikuti PP Nomor 12 Tahun 2018 dan tidak boleh mengimprovisasi ketentuan yang tidak ada dalam hukum,” tegasnya.

    Pentingnya mengikuti peraturan pemerintah diungkapkan Nursalam sebagai upaya menjaga kepatuhan hukum dan menghindari konflik kepentingan.

    “Tatib ini sebenarnya merupakan salinan dari PP Nomor 12 Tahun 2018. Jadi, kita tidak bisa sembarangan menambahkan ketentuan yang tidak diatur dalam peraturan tersebut,” tambahnya.

    Dengan penekanan ini, DPRD Kota Bontang berharap agar revisi Tatib yang sedang berlangsung dapat memastikan pembiayaan dan kegiatan DPRD tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

    Revisi ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum DPRD dan memastikan bahwa semua kegiatan yang dibiayai negara tetap sesuai dengan fungsi dan tugas dewan perwakilan rakyat.

    Munas Nursalam Pansus Tatib
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    JMSI Kompak! Teguh Santosa Terpilih Aklamasi untuk Periode Kedua

    Juni 22, 2025

    Rizal Desak Pemerintah agar Pegawai Non-ASN Diangkat P3K

    Februari 12, 2025

    Yassier Arafat Sebut Lapangan Berbas Pantai Butuh Perbaikan, Bukan Alih Fungsi

    November 28, 2024

    DPT Bontang Naik, Ketua DPRD Optimis Partisipasi Pemilih Tinggi

    November 26, 2024

    Gandeng Unmul, DPRD Bontang Godok Aturan Pelindung UMKM-Pasar Rakyat dari Gempuran Waralaba

    November 25, 2024

    RT 18 Sabet Juara Pertama Liga Bocah U-12 Berbas Pantai

    November 24, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andi Harun Terapkan WFH Tiap Jumat, Pantau Kinerja ASN Lewat Dashboard Digital

    Ratu ArifanzaApril 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu…

    Balik Nama Jangan Ditunda, Samsat Samarinda Ungkap Risikonya

    April 17, 2026

    Inovasi Samsat Samarinda, Dari Layanan Digital hingga Samsat Malam

    April 17, 2026

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    April 16, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026
    1 2 3 … 3,060 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.