Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kadar Klorida Naik, Perumdam Samarinda Atur Jam Operasional IPA

    Agustus 26, 2026

    Trans Samarinda Ditargetkan Beroperasi 2027, Tarif Rp5 Ribu dan Bayar Pakai QRIS

    Agustus 26, 2026

    E-Voting Jadi Pertimbangan Pemilihan Kakanwil Kemenkum Kaltim, Hasilnya Dibawa ke Komite Talenta

    Agustus 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»NON PNS di Bontang, Dapat THR 1 Juta Per Orang
    Advertorial

    NON PNS di Bontang, Dapat THR 1 Juta Per Orang

    MartinusBy MartinusMei 13, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Udara segar kali ini berhembus bagi seluruh pegawai Non PNS di Kota Bontang, Karena pada Ramadhan kali ini, tidak hanya PNS dan Anggota DPRD saja yang mendapatkan Tunjangan Hari raya (THR) namun juga berlaku kepada NON PNS Atau Honorer di ruang lingkup Kota Bontang.

    Hal itu di sampaikan Walikota Bontang, Neni Moerniaeni dan juga Ketua DPRD Bontang, Nursalam pada Rapat paripurna ke 6 masa sidang III DPRD Bontang dalam rangka penyampaian nota penjelasan raperda kota Bontang tentang pemberian tunjangan hari raya, diruang rapat DPRD Bontang, Bontang lestari, Pada senin (13/5/2019)

    Meskipun tidak sama dengan PNS, Namun Walikota Bontang akan memberikan THR tersebut sebesar satu juta rupiah per orangnya, pembayaran THR nantinya akan di barengi dengan pembayaran THR PNS.

    “Tahun ini NON PNS akan mendapat THR Satu juta perorang,” sebut Neni.

    Pemerintah Kota Bontang menyiapkan THR bagi Non PNS sesuai dengan jumlah Non PNS yang ada.
    Menurut neni, THR ini diberikan kepada Non PNS agar mereka lebih giat lagi bekerja selama bulan Ramadhan, dan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka.
    “Supaya mereka tetap giat bekerja, dan juga sebagai bentuk apresiasi,” tuturnya.
    Dijelaskan pula pemberian THR untuk pegawai honorer di pemerintah Bontang yaitu seperti guru daerah dan seluruh yang telah mengabdi di Pemkot Bontang.
    “Semuanya akan kita kasih, guru, tukang bersih bersih, semua yang telah mengabdi di Pemokot Bontang,” tandasnya.(yuli)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Trans Samarinda Ditargetkan Beroperasi 2027, Tarif Rp5 Ribu dan Bayar Pakai QRIS

    Agustus 26, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Tanpa APBD, DPRD Samarinda Tetap Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Semangat Gotong Royong

    Agustus 25, 2026

    Abdul Rohim Dorong Inspektorat Periksa Dugaan Pungli dalam Antrean BBM Bersubsidi

    Agustus 25, 2026

    Pemadaman Listrik Berulang, Abdul Rohim Desak PLN Beri Kompensasi Warga Samarinda

    Agustus 24, 2026

    Pemerintah Harus Bertindak Tegas, Karhutla di Kalimantan Kian Mengkhawatirkan

    Agustus 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kadar Klorida Naik, Perumdam Samarinda Atur Jam Operasional IPA

    Ratu ArifanzaAgustus 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Intrusi air laut yang masuk ke Sungai Mahakam mulai berdampak terhadap operasional…

    Trans Samarinda Ditargetkan Beroperasi 2027, Tarif Rp5 Ribu dan Bayar Pakai QRIS

    Agustus 26, 2026

    E-Voting Jadi Pertimbangan Pemilihan Kakanwil Kemenkum Kaltim, Hasilnya Dibawa ke Komite Talenta

    Agustus 26, 2026

    Kompetisi Bola Tangan Jadi Ujian Kemampuan Atlet Samarinda Jelang Porprov VIII

    Agustus 26, 2026

    Perda Transportasi Samarinda Berlakukan Sanksi Parkir Sembarangan hingga Rp3 Juta

    Agustus 26, 2026
    1 2 3 … 3,298 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.