Insitekaltim,Bontang – Udara segar kali ini berhembus bagi seluruh pegawai Non PNS di Kota Bontang, Karena pada Ramadhan kali ini, tidak hanya PNS dan Anggota DPRD saja yang mendapatkan Tunjangan Hari raya (THR) namun juga berlaku kepada NON PNS Atau Honorer di ruang lingkup Kota Bontang.
Hal itu di sampaikan Walikota Bontang, Neni Moerniaeni dan juga Ketua DPRD Bontang, Nursalam pada Rapat paripurna ke 6 masa sidang III DPRD Bontang dalam rangka penyampaian nota penjelasan raperda kota Bontang tentang pemberian tunjangan hari raya, diruang rapat DPRD Bontang, Bontang lestari, Pada senin (13/5/2019)
Meskipun tidak sama dengan PNS, Namun Walikota Bontang akan memberikan THR tersebut sebesar satu juta rupiah per orangnya, pembayaran THR nantinya akan di barengi dengan pembayaran THR PNS.
“Tahun ini NON PNS akan mendapat THR Satu juta perorang,” sebut Neni.
Pemerintah Kota Bontang menyiapkan THR bagi Non PNS sesuai dengan jumlah Non PNS yang ada.
Menurut neni, THR ini diberikan kepada Non PNS agar mereka lebih giat lagi bekerja selama bulan Ramadhan, dan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka.
“Supaya mereka tetap giat bekerja, dan juga sebagai bentuk apresiasi,” tuturnya.
Dijelaskan pula pemberian THR untuk pegawai honorer di pemerintah Bontang yaitu seperti guru daerah dan seluruh yang telah mengabdi di Pemkot Bontang.
“Semuanya akan kita kasih, guru, tukang bersih bersih, semua yang telah mengabdi di Pemokot Bontang,” tandasnya.(yuli)