Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Oktober 10, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Nidya: Pendidikan Bahaya Narkoba Harus Dimulai Dari Lingkungan Keluarga
    DPRD Kaltim

    Nidya: Pendidikan Bahaya Narkoba Harus Dimulai Dari Lingkungan Keluarga

    MartinusBy MartinusFebruari 25, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda– Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nidya Listiyono melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika di Jalan Wijaya Kesuma Samarinda, Sabtu (25/2/2023).

    “Poin terpentingnya adalah penyebarluasan yang lebih kepada pemberitahuan kepada masyarakat terhadap bahaya narkoba,” jelas Nidya kepada wartawan usai kegiatan sosialisasi perda.

    Dikatakannya, prevalensi pengguna narkoba di Kalimantan Timur masih tinggi dengan sasaran survei adalah dari kalangan pekerja, pelajar dan ibu rumah tangga.

    Oleh sebab itu, dipandang perlu untuk menegakkan peraturan daerah yang memuat langkah-langkah preventif dalam memerangi narkoba seperti, sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba, rehabilitasi bagi pecandu narkoba dan korban, peningkatan upaya terapi melalui pencegahan yang terprogramkan, penegakkan hukum yang efektif, waspadai dan ungkap modus baru jual beli narkoba.

    Menurutnya, pendidikan tentang bahaya narkoba tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, DPRD ataupun lembaga pendidikan. Akan lebih efektif jika pendidikan bahaya narkoba dilakukan terlebih dahulu dalam lingkungan keluarga karena keluaga adalah lingkungan yang pertama untuk mengasuh, mendidik dan mengawasi.

    “Kita harapkan mereka tahu lebih awal, mendeteksi awal dan mencegah lebih awal. Tentu poinnya adalah dari keluarga dulu. Itu yang paling penting,” ujarnya.

    Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan besinergi mencegah memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Ratu ArifanzaOktober 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah menilai pengembangan sektor ekonomi non-tambang perlu…

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Oktober 10, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026
    1 2 3 … 3,379 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.