Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Juni 20, 2026

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Nidya Listiyono Desak Gubernur Kaltim Buat Pergub
    DPRD Kaltim

    Nidya Listiyono Desak Gubernur Kaltim Buat Pergub

    AdminBy AdminMei 24, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Rexy- Editor: Redaksi

    Insitekaltim,Samarinda- Nidya Listiyono anggota Komisi II DPRD Kaltim, menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019, Senin(24/5/2021) malam, di Gedung Serbaguna Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Sambutan.

    Sosialisasi terkait Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi masyarakat tidak mampu dimana biaya dibebankan kepada pemerintah.

    Dikatakannya Perda tersebut belum di dampingi peraturan gubernur (Pergub) di dalamnya. Untuk itu saya mendesak agar dapat dibuatkan Pergub Perda nomor 5 tahun 2019.

    “Dengan adanya Pergub bisa lebih leluasa dalam pelaksanaannya di lapangan karena ada payung hukum yang jelas,”kata Nidya Listiyono

    Perda nomor 5 tahun 2019 ini sudah selesai bahkan telah disosialisasikan terus menerus kepada masyarakat luas. Maka harus dibuatkan pergub agar segera bisa diimplementasikan.

    Ditanya kendalanya Tyo nama panggilanya, mengatakan kalau belum ada pergubnya akan kurang maksimal dan ini harus dibuatkan kalau hanya perda aja nanti saya yakin tidak akan berjalan dengan baik.

    “Maka nanti akan kita panggil untuk segera membuat pergub. Tugas dewan saat ini hanya mensosialisasikan,” kata Tyo.

    Sementara itu, Naja Mudin nara sumber mengatakan jika perda ini tidak dibuatkan pergub maka akan menjadi dilema.

    Jangan sampai sudah tersosialisasi secara menyeluruh di Kaltim, masyarakat sudah tahu ada perda bantuan hukum tapi tidak ada pergubnya yakni aturan lanjutan. Ini membuat masyarakat bertanya-tanya untuk apa dibuat dan disosialisasikan.

    “Ngapain diberi tahu ke kami kalau itu belum bisa diimplementasikan,” tegasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Nur AjijahJuni 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penuh tantangan, tahun pertama penyelenggaraan pendidikan berasrama bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera…

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.