INSITEKALTIM SAMARINDA-Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Kaltim menargetkan 9 kursi untuk DPRD Provinsi Kaltim dari 383 calon legislatif yang didaftarkan baik tingkat kabupaten/kota, DPRD Provinsi dan DPR-RI .Hal ini disampaikan H. Harbiansyah pada saat mendaftarkan di KPU Kaltim, Senin(16/7/2018)
Partai Nasdem sengaja mendaftarkan calon legislatif dihari senin 1 hari sebelum penutupan pendaftaran calon legislatif baik tingkat kabupaten/kota,DPRD Provinsi dan DPR-RI. Pendaftaran tersebut berlaku seluruh indonesia untuk mendaftarkan ke KPU secara nasional sebagaimana intruksi Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh .
Dari data calon yang didaftarkan dari partai Nasdem sebanyak 383 orang calon legislatif yang memasukkan berkas untuk bertarung di Pemilu 2019. Dimana ada 16 partai pilitik yang akan bertarung dalam kontestan pemilihan legislatif tahun depan.
Sebelum partai Nasdem mendaftarkan ke KPU Kaltim, di paginya mengawali aktifitas Komisioner KPU Kaltim, Partai Golongan Karya (Golkar) partai besutan Airlangga Hartarto mendaftarkan calon legislatif dengan membawa berkas 4G sesuai nomer partainya
Menurut Ketua DPW Partai Nasdem Kaltim H. Harbiansyah kepada media usai mendaftarkan partanya menyebutkan bahwa Partai Nasdem sengaja mendaftarkan hari senin satu hari sebelum penutupan pendaftaran calon legislatif (17/7/2018). Hal ini sebagaimana arahan ketua umum Partai dan berlaku untuk seluruh indonesia.
Dari calon legislatif yang didaftarkan baik tingkat kabupaten/kota, DPRD Provinsi Kaltim dan DPR-RI dengan jumlah total 383 calon legislatif yang akan bertarung di Pemilihan Legislatif 2019 (Pemilu 2019),”ungkapnya
Dari total calon legislatif yang ada DPW Partai Nasdem Kaltim menargetkan 9 kursi untuk calon legislatif di DPRD Provinsi Kaltim sedangkan untuk calon legislatif DPR-RI, partai nasdem tidak muluk-muluk hanya 2 kursi, dan insyaallah bisa tercapai. Kalaupun itu lebih dari yang ditargetkan oleh partai maka dianggap bonus untuk partai nasdem yang sudah berjuang,”kata H. Harbiansyah yang didampingi Ketua Bappilu Kaltim H. Bambang Susilo,MM yang juga calon DPR-RI dari Kaltim
H. Syarifuddin Rusli,M.SI Sekretaris KPU Kaltim kepada media menyampaikan bahwa diharapkan semua partai yang pada hari ini belum mendaftarkan calon legislatifnya diharapkan besok (17/7/2018) sebagai batas akhir pendaftran bisa dimanfaatkan karena KPU Kaltim akan menutup pendaftaran sampai pukul 24.00 wita,”ungkapnya
Jadi untuk memudahkan tim verifikasi agar besok semua partai sudah terdaftarkan karena diakuinya bahwa kita memerlukan waktu kurang lebih satu jam untuk melakukan pengecekan pemberkasan yang ada dan dibagi 6 Dapil, sehingga setiap Dapil sudah disiapkan timnya.Hal ini untuk memberi kemudahan dan cepat proses verifikasinya.
Artinya KPU Kaltim siap melayani terhadap partai politik yang sekiranya hari ini belum juga mendaftarkan karena masih ada waktu satu hari (besok selasa) untuk mendaftarkan calon legislatif untuk DPRD Provinsi Kaltim,”papar H. Rusli
Selain itu, jika ada partai politik yang mendaftarkan dari calon perempuan belum mencukupi sebagaimana telah diatur sebanyak 30% untuk keterwakilan perempuan, KPU tetap menerima berkas tersebut, akan tetapi kalau itu tidak dipenuhi dan tidak dilakukan perbaikan maka partai tersebut tidak bisa mengikuti Pemilihan Legislatif 2019,”imbuhnya
Wartawan Sukri/yoevi
588 Views