Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Distribusi Kios Pasar Pagi Diperketat, Nur Rahmani Tegaskan Lapak Tak Boleh Disalahgunakan

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Desa Cantik untuk Percepat Penanganan Stunting

    April 29, 2026

    Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional

    April 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kukar»Musrenbang RKPD Kukar 2026, Kolaborasi dan Partisipasi Jadi Kunci Sukses
    Diskominfo Kukar

    Musrenbang RKPD Kukar 2026, Kolaborasi dan Partisipasi Jadi Kunci Sukses

    VinsensiusBy VinsensiusApril 22, 2025Updated:April 23, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Kukar– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 pada Selasa, 22 April 2025 di Ruang Rapat Ing Martadipura, Kantor Bappeda Kukar.

    Kegiatan strategis ini dihadiri oleh lebih dari 200 peserta, baik secara langsung maupun daring, yang terdiri dari unsur pemerintah, lembaga vertikal, akademisi, tokoh masyarakat, pelaku ekonomi, dan berbagai elemen masyarakat lainnya. Musrenbang RKPD 2026 ini menjadi ajang penting untuk menyepakati prioritas pembangunan daerah tahun mendatang.

    Dalam sambutannya, Plt Kepala Bappeda Kukar Sharifah Vanesa Vilna menjelaskan bahwa pelaksanaan musrenbang ini berlandaskan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, khususnya pasal 94 dan 95 yang mengamanatkan peran sentral Bappeda dalam mengoordinasikan perencanaan pembangunan.

    “Musrenbang ini bukan hanya formalitas, tapi bentuk nyata komitmen kita pada transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses perencanaan pembangunan daerah,” tegas Sharifah.

    Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan RKPD 2026 telah dimulai sejak Desember 2024, dengan tahapan penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) RKPD yang kemudian dikonsultasikan melalui forum publik pada Februari 2025. Selanjutnya, musrenbang telah dilaksanakan di seluruh 20 kecamatan dalam kurun dua minggu, yang ditindaklanjuti dengan Forum Perangkat Daerah sebelum akhirnya dirumuskan dalam Musrenbang hari ini.

    Sharifah menambahkan bahwa tujuan utama musrenbang ini adalah menyepakati berbagai permasalahan pembangunan, menentukan prioritas program kegiatan, menyelaraskan program kabupaten dengan provinsi, serta mengklarifikasi kewenangan antara pemerintah daerah dan desa. Proses ini diyakini akan memperkuat sinergi antarlevel pemerintahan dan masyarakat dalam mengatasi tantangan pembangunan.

    Lebih lanjut dikatakannya hasil musrenbang ini akan menjadi bahan penyusunan Rancangan Akhir RKPD yang akan direviu dan dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

    Targetnya, kata dia, dokumen RKPD Kukar 2026 akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati paling lambat akhir Juni 2025. Musrenbang RKPD ini menjadi salah satu wujud dari tata kelola pemerintahan yang partisipatif, dengan harapan dapat menghasilkan program-program pembangunan yang tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga menjawab kebutuhan riil masyarakat Kukar.

    Dengan dukungan seluruh pihak yang hadir dalam forum ini, Pemkab Kukar optimis RKPD 2026 akan menjadi panduan strategis dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kutai Kartanegara. (Adv)

    Bappeda Kukar Musrenbang Musrenbang RKPD kUKAR Pemkab Kukar Sharifah Vanesa Vilna
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Vinsensius

    Related Posts

    RKPD 2027 Masih Tahap Rancangan, Prioritas Daerah Jadi Penentu Arah Pembangunan

    April 7, 2026

    Samarinda Utara Jadi Gerbang Logistik Kaltim, DPRD Soroti Infrastruktur dan Stunting

    Februari 11, 2026

    Musrenbang Samarinda Utara Prioritaskan Drainase dan Targetkan Zero Stunting 2027

    Februari 11, 2026

    Musrenbang Samarinda Ilir Dikawal DPRD, Skala Prioritas Jadi Penekanan

    Februari 5, 2026

    Camat Samarinda Ilir Tegaskan Musrenbang Bukan Sekadar Formalitas, Jadi Penentu Arah Pembangunan Warga

    Februari 5, 2026

    Polemik Drainase Waterfront City Mandak Belasan Tahun, Camat Samarinda Ulu Janji Kawal Ulang Skala Prioritas

    Februari 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Distribusi Kios Pasar Pagi Diperketat, Nur Rahmani Tegaskan Lapak Tak Boleh Disalahgunakan

    Andika SaputraApril 29, 2026

    Samarinda, Insitekaltim – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perdagangan (Disdag) mulai memperketat distribusi kios…

    DPRD Samarinda Dukung Desa Cantik untuk Percepat Penanganan Stunting

    April 29, 2026

    Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Distribusi Lapak Pasar, Iswandi Minta Data Pedagang Dibuka Transparan

    April 29, 2026

    Samarinda Targetkan Peringkat Terbaik Program Desa Cantik

    April 29, 2026
    1 2 3 … 3,080 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.