Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diduga Terhubung Bandar Besar, Eks Kasat Narkoba Kubar Jalani Proses Pidana dan Etik

    Mei 18, 2026

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    1.500 Mahasiswa Universitas Mulia Dapat Gratispol, Kampus Akui Angka Cuti Kuliah Turun Drastis

    Mei 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Mulyono Tegaskan Pembelian Buku Pendamping Tak Diwajibkan Untuk Siswa
    Diskominfo Kutim

    Mulyono Tegaskan Pembelian Buku Pendamping Tak Diwajibkan Untuk Siswa

    SeliBy SeliAgustus 15, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) Mulyono menanggapi terkait isu penjualan buku paket oleh salah satu sekolah di Sangatta.

    Pembelian buku paket pelajaran dikeluhkan dan menjadi keresahan masyarakat, sebab yang mereka tahu, jika buku pembelajaran sudah diberikan secara gratis oleh pemerintah daerah.

    Akan hal ini, Mulyono mengakui jika sebelumnya pihaknya telah membahas hal ini dengan seluruh kepala-kepala sekolah di Kutim.

    Hasilnya, betul terdapat sekolah-sekolah yang memperjualkan buku dengan dibantu oleh komite-komite sekolah.

    Mulyono menjelaskan dalam dunia pendidikan saat ini ada yang namanya buku wajib dan buku pendamping. Buku wajib disiapkan oleh pemerintah sedangkan buku pendamping tidak disediakan oleh pemerintah dan sifatnya tidak wajib.

    “Jadi saat ini yang diperjualbelikan sekolah itu buku pendamping,” terangnya kepada Insitekaltim di ruang kerjanya, Selasa (15/8/2023).

    Pembelian buku pendamping ini sebetulnya tidak diwajibkan sebab semua pembelajaran sudah dimuat dalam buku wajib.

    “Isinya hampir sama, hanya buku pendamping lebih rinci dan lengkap. Sementara buku wajib memuat gambaran bersarnya,” kata Mulyono.

    Meski demikian ia menegaskan kepada semua kepala sekolah untuk menghindari persoalan jangan sampai ada kesan sekolah ‘jualan’ buku. Kalaupun mau membeli, sebaiknya membeli di luar.

    “Intinya buku pendamping memang tidak disediakan oleh pemerintah dan itu sifatnya tidak wajib. Kalaupun ada yang mau beli silakan tapi kami tidak menyediakan, tidak menjual itu,” imbuhnya.

    “Secara umum buku wajib pun sudah mencukupi untuk anak sekolah, namun terkadang orang lebih mudah mengerjakan pekerjaan rumah atau pekerjaan lain itu di buku pendamping tadi,” tandasnya.

    Pihaknya pun menekankan bahwa pembelian buku tersebut tidak diwajibkan, namun jika sekolah mewajibkan hal tersebut maka itu menjadi suatu masalah.

    “Kalaupun ada maka kami akan berikan teguran. Jika memang terbukti sekolah mewajibkan, karena itu sudah tidak sesuai dengan rapat sebelumnya,” tutupnya.

    Disdikbud Kutim Mulyono
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Samarinda Disebut Kota Musik, DPRD: Jangan Hanya Slogan Tanpa Realisasi

    April 23, 2026

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026

    Disdikbud Kaltim Targetkan 2027 Tak Ada Sekolah Rusak, Kekurangan Guru Produktif Jadi Sorotan

    April 14, 2026

    Sekolah Gratis Belum Menjawab Masalah, Disdikbud Kaltim Soroti Anak Putus Sekolah dan Rendahnya Kualitas Pendidikan

    April 14, 2026

    Enam Ruang Kelas Terdampak Kebakaran, Disdikbud Samarinda Fokus Pemulihan Sarana Belajar

    April 3, 2026

    Andi Harun Tekankan Konsolidasi Birokrasi dan Pengisian Jabatan Usai Pelantikan Sekda

    April 2, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Diduga Terhubung Bandar Besar, Eks Kasat Narkoba Kubar Jalani Proses Pidana dan Etik

    SittiMei 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dugaan keterlibatan mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat (Kubar) Deky Jonathan Sasiang…

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    1.500 Mahasiswa Universitas Mulia Dapat Gratispol, Kampus Akui Angka Cuti Kuliah Turun Drastis

    Mei 17, 2026

    Mengurai Benang Kusut Mitos Kesehatan: Panduan Hidup Sehat Tanpa Cemas Ala dr Tirta

    Mei 17, 2026

    WFH Diawasi Real-Time, Andi Harun Yakin ASN Samarinda Tak Berani Main Mata

    Mei 16, 2026
    1 2 3 … 3,095 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.