Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    34 Persen Ekonomi Kaltim Masih Bergantung Batu Bara, Transformasi Ekonomi Dikebut Menuju 2045

    Agustus 19, 2026

    Singapura Menang 2-1, Thailand Tetap Lolos ke Final Piala AFF 2026

    Agustus 19, 2026

    4.578 Pekerja Rentan Samarinda Sudah Terlindungi, Ribuan Lain Masih Menunggu Jaminan Sosial

    Agustus 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Mulai Juli Tahun Ini, Samarinda Terapkan Sistem Parkir Berlangganan. Selamat Tinggal Parkir Liar
    Pemkot Samarinda

    Mulai Juli Tahun Ini, Samarinda Terapkan Sistem Parkir Berlangganan. Selamat Tinggal Parkir Liar

    LarasBy LarasMei 2, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Parkir berlangganan tepi jalan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyampaikan terkait penerapan sistem parkir berlangganan di beberapa titik tepi jalan kota.

    Hal ini guna meningkatkan ketertiban parkir yang kerap kali menimbulkan masalah kemacetan, juru parkir (jukir) liar. Selain itu, dapat mengoptimalkan pendapatan daerah melalui retribusi parkir.

    “Parkir berlangganan yang di tepi jalan itu akan kita terapkan di seluruh tepi jalan yang ada di Kota Samarinda,” ujar Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu seusai hearing bersama Pansus I DPRD Samarinda, Selasa (30/4/2024).

    “Artinya parkir yang sudah ditetapkan menggunakan bahu jalan dengan dilengkapi marka, yang tidak di atas trotoar,” jelasnya lebih lanjut.

    Parkir berlangganan atau nontunai ini akan mulai diterapkan 1 Juli 2024, di mana masyarakat akan dikenakan tarif parkir di muka untuk menggunakan lahan parkir yang tersedia dalam jangka waktu tertentu.

    Tata cara berlangganan untuk parkir ini juga telah disederhanakan. Warga bisa memilih untuk berlangganan selama enam bulan atau satu tahun dengan tarif yang telah ditentukan.

    Misalnya Rp400 ribu untuk pengguna roda dua per tahun dan Rp1 juta untuk roda empat per tahun. Masyarakat hanya menyiapkan berkas seperti KTP, STNK, dan foto kendaraan sesuai dengan jenis berlangganan menggunakan QRIS terlebih dahulu, kemudian menyimpan bukti pembayaran.

    Manalu menjelaskan untuk mendapatkan parkir berlangganan, masyarakat hanya perlu mengunjungi website dan mengisi kelengkapan berkas melalui smartphone.

    “Lalu, buka halaman pendaftaran melalui web browser dengan mengakses tautan https://rpa.bankaltimtara.co.id/parkir/prkbtjuadd dan lengkapi data-datanya,” bebernya.

    “Di website tersebut bisa dilihat ada pilihan itu nanti muncul virtual account-nya untuk jenis roda kendaraan,” tambah Manalu.

    Setelah melakukan pembayaran, warga dapat mengambil kartu berlangganan dan stiker di kantor Dinas Perhubungan. Proses pembuatan kartu tersebut tidak memakan waktu lama, cukup beberapa menit setelah berhasil diverifikasi sudah dapat diambil.

    “Sebentar saja, tinggal tunggu selesai verifikasi, selesai, bisa ambil di kantor,” pungkas Manalu.

    Dishub Hotmarulitua Manalu Jukir
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Dishub Samarinda Perketat Parkir di Teras Tahap II, Median Jalan Bakal Dipagar

    Agustus 10, 2026

    Dishub Siapkan Perluasan Pembatasan Isi Pertalite Untuk Kendaraan Roda Empat di Sejumlah SPBU

    Juli 31, 2026

    Antrean SPBU Dinilai Dipicu Selisih Harga BBM, Dishub Usulkan Penataan Distribusi Pertalite

    Juli 22, 2026

    Kendaraan Mati KIR dan Pajak, Tak Bisa Beli Solar Subsidi

    Juli 21, 2026

    Manalu Dorong BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Taat Pajak dan Layak Jalan

    Juli 16, 2026

    Bayar Sekali Setahun Bebas Parkir Tepi Jalan, Begini Skema Kartu Berlangganan Baru di Samarinda

    Juli 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    34 Persen Ekonomi Kaltim Masih Bergantung Batu Bara, Transformasi Ekonomi Dikebut Menuju 2045

    R’syaAgustus 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sekitar 34 persen perekonomian Kalimantan Timur masih (Kaltim) bertumpu pada sektor pertambangan…

    Singapura Menang 2-1, Thailand Tetap Lolos ke Final Piala AFF 2026

    Agustus 19, 2026

    4.578 Pekerja Rentan Samarinda Sudah Terlindungi, Ribuan Lain Masih Menunggu Jaminan Sosial

    Agustus 19, 2026

    HUT ke-81 RI, Sekretariat DPRD Samarinda Siapkan Bazar UMKM hingga Jalan Santai

    Agustus 19, 2026

    Intrusi Air Laut Mulai Mengancam, Deni Dorong Pemprov Kaltim Siapkan Rekayasa Cuaca

    Agustus 19, 2026
    1 2 3 … 3,285 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.