Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Mulai Juli Tahun Ini, Samarinda Terapkan Sistem Parkir Berlangganan. Selamat Tinggal Parkir Liar
    Pemkot Samarinda

    Mulai Juli Tahun Ini, Samarinda Terapkan Sistem Parkir Berlangganan. Selamat Tinggal Parkir Liar

    LarasBy LarasMei 2, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Parkir berlangganan tepi jalan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyampaikan terkait penerapan sistem parkir berlangganan di beberapa titik tepi jalan kota.

    Hal ini guna meningkatkan ketertiban parkir yang kerap kali menimbulkan masalah kemacetan, juru parkir (jukir) liar. Selain itu, dapat mengoptimalkan pendapatan daerah melalui retribusi parkir.

    “Parkir berlangganan yang di tepi jalan itu akan kita terapkan di seluruh tepi jalan yang ada di Kota Samarinda,” ujar Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu seusai hearing bersama Pansus I DPRD Samarinda, Selasa (30/4/2024).

    “Artinya parkir yang sudah ditetapkan menggunakan bahu jalan dengan dilengkapi marka, yang tidak di atas trotoar,” jelasnya lebih lanjut.

    Parkir berlangganan atau nontunai ini akan mulai diterapkan 1 Juli 2024, di mana masyarakat akan dikenakan tarif parkir di muka untuk menggunakan lahan parkir yang tersedia dalam jangka waktu tertentu.

    Tata cara berlangganan untuk parkir ini juga telah disederhanakan. Warga bisa memilih untuk berlangganan selama enam bulan atau satu tahun dengan tarif yang telah ditentukan.

    Misalnya Rp400 ribu untuk pengguna roda dua per tahun dan Rp1 juta untuk roda empat per tahun. Masyarakat hanya menyiapkan berkas seperti KTP, STNK, dan foto kendaraan sesuai dengan jenis berlangganan menggunakan QRIS terlebih dahulu, kemudian menyimpan bukti pembayaran.

    Manalu menjelaskan untuk mendapatkan parkir berlangganan, masyarakat hanya perlu mengunjungi website dan mengisi kelengkapan berkas melalui smartphone.

    “Lalu, buka halaman pendaftaran melalui web browser dengan mengakses tautan https://rpa.bankaltimtara.co.id/parkir/prkbtjuadd dan lengkapi data-datanya,” bebernya.

    “Di website tersebut bisa dilihat ada pilihan itu nanti muncul virtual account-nya untuk jenis roda kendaraan,” tambah Manalu.

    Setelah melakukan pembayaran, warga dapat mengambil kartu berlangganan dan stiker di kantor Dinas Perhubungan. Proses pembuatan kartu tersebut tidak memakan waktu lama, cukup beberapa menit setelah berhasil diverifikasi sudah dapat diambil.

    “Sebentar saja, tinggal tunggu selesai verifikasi, selesai, bisa ambil di kantor,” pungkas Manalu.

    Dishub Hotmarulitua Manalu Jukir
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Bangkit dari Abu, Wajah Baru Pasar Segiri Siap Sambut Pedagang Kembali

    Mei 4, 2026

    Kecelakaan Berulang, Dishub Samarinda Dorong Pemindahan Pergudangan ke Palaran

    April 22, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Soal Parkir Langganan, Dishub Tekan Jukir Liar hingga Atur Kendaraan Tanpa Garasi

    April 9, 2026

    Dishub Samarinda Tertibkan Parkir Liar, Tujuh Kendaraan Terjaring Sidak

    April 8, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Aturan Parkir Menginap, Berlaku di Atas Pukul 22.00 Wita

    April 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    SittiMei 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik status kepemilikan lahan di kawasan Perumahan Korpri Loa Bakung Kota Samarinda…

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026
    1 2 3 … 3,099 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.