Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lampu Jembatan Mahulu Belum Menyala Penuh, PUPR Bidik Pemasangan 2027

    September 15, 2026

    Perusahaan di Samarinda Didorong Perkuat Kontribusi Tangani Kondisi Darurat

    September 15, 2026

    Air Minum Jadi Titik Rawan Penyakit Saat Kemarau

    September 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»MOU Pemberian Bantuan Hukum, Ardiansyah Harap Perusda Segera Diperbaiki
    Diskominfo Kutim

    MOU Pemberian Bantuan Hukum, Ardiansyah Harap Perusda Segera Diperbaiki

    SeliBy SeliFebruari 2, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nanda – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Kutai Timur – Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman bersyukur lantaran aset dan hak daerah Kutim untuk kedua kalinya sudah dikembalikan dan menjadi hak daerah.

    “Momen ini bersejarah karena untuk kedua kalinya aset dan hak daerah yang sudah inkrah dan diperjuangkan untuk pengembaliannya. Alhamdulilah dibantu dengan Kejaksaan Kutim,” ungkapnya dalam sambutannya dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara BPKAD, Kejaksaan Negeri Kutim tentang pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindak hukum lainya.

    Sehingga dengan adanya penandatanganan tersebut pihak Pemkab Kutai Timur berharap hal-hal yang terkait dengan kesepahaman bersama antara Pemkab Kutai timur dengan BPKAD pelru dicermati.

    “Karena beberapa hal perlu kita cermati, yang tidak kalah pentingnya adalah momen ini sesuai dengan misi yang ketiga yakni mewujudkan pemerintahan yang  berbasis hukum dan informasi teknologi,” jelasnya.

    Menurut Ardiansyah, kerja sama tersebut memang diperlukan lantaran sangat penting, sebab ada beberapa hal juga perlu dicermati terkait dengan kegiatan-kegiatan di lapangan.

    “Selama ini juga kita butuh kuasa hukum. Misalkan kita cermati bagaimana Perusda kita yang sekarang ini. Saya juga kaget seharusnya 2019 itu sudah selesai masa jabatan struktur Perusda, tapi karena tidak ada penyelesaian notabene ini secara hukum masih berjalan tapi berjalannya tidak semisal tidak ada proses rapat umum pemegang saham,” terangnya.

    Akan tetapi, secara organisasi menurut orang nomor satu di Kutim itu hal itu dapat membebani daerah. Sehingga dirinya memerintahkan pihak yang terkait untuk segera ditindaklanjuti.

    “Sebelumnya saya sudah mendesak pihak-pihak yang terkait untuk segera memprosesnya. Tapi seiring waktu proses tersebut tidak berjalan dengan baik. Sehingga sampai sekarang menjadi beban pemerintah,” tuturnya.

    Ia pun berharap dengan konsep misi keempat yakni mewujudkan pemerintahan yang berbasis hukum dan informasi teknologi, semua kegiatan pemerintah berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

    “Tidak ada yang mencoba menabarak rambu-rambu yang ada,” pungkasnya.

    BPKAD Diskominfo Kutim Pemkab Kutim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Kutim Tetap Genjot Kualitas Guru di Tengah Efisiensi Anggaran

    September 4, 2026

    Tanah Pemkot Samarinda Masih Dalam Proses Sertifikasi, BPKAD Percepat Sertifikasi 1.700 Aset

    Juli 1, 2026

    Ungkap 3 Temuan Krusial di BPKAD, DPRD Beberkan Utang Daerah Bengkak Rp600 Miliar

    Juli 1, 2026

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    Rawan Pungli dan Berbelit, DPRD Kaltim Minta Pemerintah Jemput Bola Urus Sertifikat Warga

    Agustus 1, 2025

    Konflik Agraria Mengganas, DPRD Desak Sertifikasi Lahan Dipercepat

    Juli 28, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Lampu Jembatan Mahulu Belum Menyala Penuh, PUPR Bidik Pemasangan 2027

    Ratu ArifanzaSeptember 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Penerangan di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) Samarinda belum sepenuhnya tersedia pada bagian…

    Perusahaan di Samarinda Didorong Perkuat Kontribusi Tangani Kondisi Darurat

    September 15, 2026

    Air Minum Jadi Titik Rawan Penyakit Saat Kemarau

    September 15, 2026

    Pelayanan Ramah, Perpustakaan Jadi Alternatif Ruang Belajar Mahasiswa

    September 15, 2026

    Porprov Kaltim Dua Tahun Sekali, Dispora Soroti Efisiensi Anggaran dan Pembinaan Atlet

    September 15, 2026
    1 2 3 … 3,343 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.