Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diskominfo Kaltim Dorong Percepatan Listrik Desa Demi Optimalkan Layanan Internet

    Juli 16, 2026

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    Juli 16, 2026

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Mobil Dinas Tak Dikembalikan Uang Transportasi Tetap Diembat
    Daerah

    Mobil Dinas Tak Dikembalikan Uang Transportasi Tetap Diembat

    MartinusBy MartinusDesember 4, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Malinau- Mobil dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malinau enggan mengembalikan tetapi dana transportasi tetap diembat.  Berdasarkan  Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, dalam pasal 9 ayat (3) disebutkan selain tunjangan kesejahteraan anggota DPRD disediakan juga tunjangan berupa rumah negara dan perlengkapannya,tunjangan transportasi.
    Dengan telah diberikannya tunjangan transportasi dimaksud dimana setiap anggota DPRD harus mengembalikan kendaraan dinas yang dimanfaatkan melalui mekanisme pinjam pakai antara anggota DPRD dengan pemerintah daerah.
    Melihat persoalan tersebut diharapkan Sekretaris DPRD dapat memfasilitasi agar mobil  dinas anggota DPRD dapat dikembalikan sebagai aturan yang berlaku selanjutnya diserahkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) selaku pejabat penatausahaan barang milik daerah.
    Seperti kendaraan anggota DPRD Kabupaten Malinau yang patut di pertanyakan. Dimana menurut informasi kendaraan dinas tersebut tidak dikembalikan namun uang transportasi tetap di embat (diambil)
    Seperti yang di sampaikan Samson loehat anggota Dewan Kabupaten Malinau yang masih aktif dan duduk di komisi III, kepada insitekaltim melalui telepon seluler .Dia menyebutkan bahwa tidak semua anggota DPRD Kabupaten Malinau telah pengembalikan kendaraan dinas mereka.
    “Ada beberapa orang anggota dewan yang disinyalir dekat dengan pemerintah daerah yakni bupati enggan mengembalikan kendaraan dinasnnya tapi mereka tetap menerima uang tunjangan tranportasi setiap bulannya, bahkan ada yang sudah berani merubah plat kendaraan dinas dengan plat hitam (pribadi), ini sudah berlangsung sejak tahun 2017 “ungkap Samson biasa di panggil Ape
    Sementara Dumberbril Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malinau di hubungi insitekaltim via telepon sedang sibuk, kata dia lain waktu saja kita atur ketemuan, sekarang saya lagi sibuk ada rapat pertemuan diruang asisten III.”Kata Dumber.
    Begitu pula Ibu Tin Alfarida Sekretaris DPRD Kabupeten Malinau via telepon seluler menyebutkan kalau dirinya sedang sibuk dan belum dapat memberikan keterangan  terkait hal tersebut.”silahkan saja bapak konfirmasi dengan aggota dewannya langsung kalau saya tidak berani menyampaikan
    “Kami perlu menyampaikan dulu dengan ketua, sekarang kami masih melakukan pendekatan dengan anggota dewan, lihat saja sendiri ada banyak sudah mobil dinas dewan yang sudah dikembalikan di samping kantor kami.” tandasnya.
    Wartawan : Selamat. Al.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Jejak Laut Purba di Tangga Bidadari Jadi Modal Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

    Juli 7, 2026

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Diskominfo Kaltim Dorong Percepatan Listrik Desa Demi Optimalkan Layanan Internet

    R’syaJuli 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) Ririn Sari Dewi…

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    Juli 16, 2026

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan

    Juli 16, 2026

    Tumpang Tindih Kewenangan, Pesantren Berbasis Sekolah Formal Butuh Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan

    Juli 16, 2026
    1 2 3 … 3,218 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.