Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aksi 21 April Dijaga Ketat, Wali Kota Samarinda Minta Pengamanan Satu Komando

    April 20, 2026

    Pemkot Samarinda Salurkan Rp3,1 Miliar Bantuan Parpol, Pengelolaan Dana Dinyatakan Bersih

    April 20, 2026

    BPK: Tidak Ada Temuan dalam Laporan Dana Parpol di Samarinda

    April 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Mobil Dinas Tak Dikembalikan Uang Transportasi Tetap Diembat
    Daerah

    Mobil Dinas Tak Dikembalikan Uang Transportasi Tetap Diembat

    MartinusBy MartinusDesember 4, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Malinau- Mobil dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malinau enggan mengembalikan tetapi dana transportasi tetap diembat.  Berdasarkan  Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, dalam pasal 9 ayat (3) disebutkan selain tunjangan kesejahteraan anggota DPRD disediakan juga tunjangan berupa rumah negara dan perlengkapannya,tunjangan transportasi.
    Dengan telah diberikannya tunjangan transportasi dimaksud dimana setiap anggota DPRD harus mengembalikan kendaraan dinas yang dimanfaatkan melalui mekanisme pinjam pakai antara anggota DPRD dengan pemerintah daerah.
    Melihat persoalan tersebut diharapkan Sekretaris DPRD dapat memfasilitasi agar mobil  dinas anggota DPRD dapat dikembalikan sebagai aturan yang berlaku selanjutnya diserahkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) selaku pejabat penatausahaan barang milik daerah.
    Seperti kendaraan anggota DPRD Kabupaten Malinau yang patut di pertanyakan. Dimana menurut informasi kendaraan dinas tersebut tidak dikembalikan namun uang transportasi tetap di embat (diambil)
    Seperti yang di sampaikan Samson loehat anggota Dewan Kabupaten Malinau yang masih aktif dan duduk di komisi III, kepada insitekaltim melalui telepon seluler .Dia menyebutkan bahwa tidak semua anggota DPRD Kabupaten Malinau telah pengembalikan kendaraan dinas mereka.
    “Ada beberapa orang anggota dewan yang disinyalir dekat dengan pemerintah daerah yakni bupati enggan mengembalikan kendaraan dinasnnya tapi mereka tetap menerima uang tunjangan tranportasi setiap bulannya, bahkan ada yang sudah berani merubah plat kendaraan dinas dengan plat hitam (pribadi), ini sudah berlangsung sejak tahun 2017 “ungkap Samson biasa di panggil Ape
    Sementara Dumberbril Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malinau di hubungi insitekaltim via telepon sedang sibuk, kata dia lain waktu saja kita atur ketemuan, sekarang saya lagi sibuk ada rapat pertemuan diruang asisten III.”Kata Dumber.
    Begitu pula Ibu Tin Alfarida Sekretaris DPRD Kabupeten Malinau via telepon seluler menyebutkan kalau dirinya sedang sibuk dan belum dapat memberikan keterangan  terkait hal tersebut.”silahkan saja bapak konfirmasi dengan aggota dewannya langsung kalau saya tidak berani menyampaikan
    “Kami perlu menyampaikan dulu dengan ketua, sekarang kami masih melakukan pendekatan dengan anggota dewan, lihat saja sendiri ada banyak sudah mobil dinas dewan yang sudah dikembalikan di samping kantor kami.” tandasnya.
    Wartawan : Selamat. Al.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Prabowo Terima Kritik, Dorong Peran Devil’s Advocate untuk Uji Kebijakan

    Maret 20, 2026

    Prabowo Soroti Budaya Laporan Asal Bapak Senang, Tekankan Pentingnya Kejujuran Data

    Maret 20, 2026

    Hilal Tak Terpantau di 170 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H di Hari Sabtu

    Maret 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aksi 21 April Dijaga Ketat, Wali Kota Samarinda Minta Pengamanan Satu Komando

    Andika SaputraApril 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Menjelang rencana aksi demonstrasi yang akan berlangsung pada 21 April 2026, Wali…

    Pemkot Samarinda Salurkan Rp3,1 Miliar Bantuan Parpol, Pengelolaan Dana Dinyatakan Bersih

    April 20, 2026

    BPK: Tidak Ada Temuan dalam Laporan Dana Parpol di Samarinda

    April 20, 2026

    Krisis Guru Belum Usai, DPRD Samarinda Ungkap Dua Akar Masalah Utama

    April 20, 2026

    Dana Bantuan Parpol Disorot, Wawali Samarinda Tekankan Akuntabilitas

    April 20, 2026
    1 2 3 … 3,063 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.