Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Menyamar Jadi Polisi, Empat Pelaku Begal Dibui
    Hukum

    Menyamar Jadi Polisi, Empat Pelaku Begal Dibui

    SeliBy SeliMei 24, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kapolsek Samarinda Ulu, Zainal Arifin saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Jalan Ir. H. Juanda, Samarinda, Kamis (24/5/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Rexy – Editor: Redaksi 

    Insitekaltim, Samarinda – Jajaran Satreskrim Polsekta Samarinda Ulu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan berpura-pura sebagai anggota polisi. Pelaku menjalankan aksinya di tujuh tempat, selama bulan puasa di area Samarinda Ulu.

    Kapolsek Samarinda Ulu Zainal Arifin membenarkan modus pelaku, yakni mengaku sebagai satuan dari kepolisian. Pelaku menjalankan aksinya dengan cara membuntuti korban. Setelah di tempat sepi pelaku langsung memaksa korban untuk berhenti.

    Mereka beraksi 3-4 orang dengan memberhentikan korban yang berlagak selayaknya seorang polisi sungguhan, dan menanyakan kelengkapan surat kendaraan berupa STNK.

    “Setelah ditanya kelengkapan oleh pelaku, ternyata korban tidak membawa STNK akhirnya pelaku menyuruh untuk mengambil di rumah. Akan tetapi, belum sampai pada tujuan korban langsung diberhentikan dan pelaku membawa pergi kendaraan roda dua milik korban tersebut,” paparnya kepada awak media di Polsek Samarinda Ulu Jalan Ir. H. Juanda Kota Samarinda, Senin (24/5/2021).

    Untuk sementara pelaku berhasil ditangkap ada empat orang dan dua lainnya masih daftar pencarian orang (DPO).

    “Sedangkan barang bukti saat ini kita amankan adalah 10 unit kendaraan roda dua. Namun masih ada dua unit motor dalam proses pencarian,” katanya.

    Perlu diketahui, para pelaku yang meresahkan masyarakat tersebut ditangkap kemarin malam di tempat berbeda.

    “Pelaku ditangkap saat di rumah dan di tempat persembunyian. Pada saat penangkapan pelaku tersebut melakukan perlawanan sehingga harus di lumpuhkan oleh unit Reskrim,” tuturnya.

    Untuk sementara empat pelaku harus mendekam di sel Polsek Samarinda Ulu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 dengan memperberat ancaman pidana penjara dari 9 tahun menjadi 12 tahun. Serta pasal 363 KUHP tentang kasus pencurian,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda mencatat adanya peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan…

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Prabowo Respons Kebutuhan Sumsel, 500 Sumur Bor dan APD Disiapkan

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.