
Insitekaltim,Samarinda – Dalam upaya meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup di Kalimantan Timur, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) di Hotel Ibis Samarinda, Rabu (19/6/2024).

Rapat strategis ini dipimpin oleh Sekretaris DLH Kaltim Noor Utami yang turut dihadiri oleh perwakilan dari dinas lingkungan hidup kabupaten/kota, perangkat daerah serta instansi vertikal terkait.
Tujuan utama rapat ini adalah untuk merumuskan langkah-langkah penting dalam kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Benua Etam.
“Setiap kepala daerah punya peran dalam menyiapkan data dan timeline-nya hingga 30 Juni. Data tersebut akan dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk penilaian lebih lanjut,” ujarnya.
Kalimantan Timur, sebagai salah satu dari 38 provinsi di Indonesia, telah berhasil masuk nominasi 8 besar selama tiga tahun berturut-turut dalam bidang ini.
Diharapkan, dengan kerja keras dari semua pihak terkait, provinsi ini dapat kembali meraih prestasi tersebut pada tahun ini.
Rapat ini juga menjadi wadah untuk mengoordinasikan pengumpulan data yang diperlukan dalam penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Selain itu, rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pihak terlibat dapat berkontribusi secara maksimal dalam upaya menjaga dan melestarikan lingkungan hidup di Kalimantan Timur.
Dalam mendukung kelancaran acara, kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, yang memberikan wawasan serta pandangan terkini dalam upaya pelestarian lingkungan hidup di tingkat nasional.
Rapat ini diharapkan dapat memberikan arah yang jelas dan terukur dalam mengelola lingkungan hidup di Kalimantan Timur, serta mendorong kolaborasi yang lebih erat antara semua pihak terkait untuk mencapai tujuan bersama dalam perlindungan lingkungan hidup bagi generasi mendatang.