
Insitekaltim, Samarinda– Kepala Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom menyebutkan hingga saat ini peredaran gelap narkoba masih menjadi isu yang sangat mengkhawatirkan. Di seluruh Indonesia, saat ini sekitar 3,33 juta orang telah menjadi korban peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Yang kita hadapi hari ini adalah suatu bencana kemanusiaan. Dari jumlah 3,33 juta itu, ada sekitar 312 ribu anak manusia yang berusia 15-25 tahun,” kata Komjen Marthinus Hukom saat silaturahmi bersama Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik di Ruang Pandurata, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa 4 Februari 2025.
Marthinus Hukom mengatakan hal ini menyangkut harkat dan martabat bangsa Indonesia. Maka perlu menjadi perhatian serius semua jajaran, baik di pusat maupun daerah.
Hal yang lebih mengkhawatirkannya adalah pasar anak muda. Menurut Marthinus, potensi pasarnya besar sekali.
“Jumlah uang yang beredar dibelanjakan untuk narkoba kurang lebih Rp500 triliun,” ungkap Marthinus.
Tingginya penyalahgunaan narkoba pada usia 15-25 tahun lebih banyak disebabkan rasa ingin tahu dan ajakan teman sebaya. Marthinus khawatir jika ini terus berkembang maka pasar anak muda akan semakin meluas.
“Maka kita harus menekan 312 ribu anak muda itu agar tidak semakin berkembang,” tegas Marthinus.
Kuncinya pendidikan keluarga. Membangun moral masyarakat berbasis pada keluarga. Selain itu, perangkat daerah di Pemprov Kaltim diharapkan bisa mengambil peran dalam upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan keahlian dan bidang masing-masing.
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bersama Forkopimda Kaltim dan BNN Provinsi Kaltim menyambut kunjungan kerja Kepala BNN Republik Indonesia Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Marthinus Hukom di Benua Etam Kalimantan Timur.
Akmal menjelaskan, Kaltim menjadi daerah rawan peredaran gelap narkoba yang masuk melalui wilayah utara, yaitu dari Malaysia dan Kalimantan Utara. Sebab itu ia berharap ini menjadi perhatian serius BNN.
“Kolaborasi antara semua Forkopimda sangat baik. Dan kita selalu mendiskusikan terkait peredaran gelap narkoba di Kaltim termasuk bagaimana upaya pencegahannya,” kata Akmal Malik.
Tampak hadir Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, Anggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi, perwakilan Forkopimda Kaltim, kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim dan Forkopimda Kota Samarinda.