Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Deni Minta Pemkot Samarinda Aktif Tangani Kabut Asap dan Cegah Karhutla

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Kajian Pipa Bawah Tanah untuk Kurangi Genangan Antasari

    Oktober 14, 2026

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    Oktober 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Menang Quick Count Tidak BIsa Dijadikan Dasar, KPU Tetap Yang Menentukan
    Nasional

    Menang Quick Count Tidak BIsa Dijadikan Dasar, KPU Tetap Yang Menentukan

    MartinusBy MartinusJuni 28, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA– Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menjawab terkait perbedaan hasil survei yang direlis dengan hasil Quick Count Pilgub Kaltim 27 Juni 2018 kemarin. Dia menjawab melalui telepon selulernya (28/6/2018) dengan membenarkan jika hasil Quick Count tersebut sudah sesuai dengan data yang ada dengan melihat 380 TPS dari jumlah TPS yang ada yakni 7.287
    Menurut Ardian Sofa Direktur SIGI , kepada media menyebutkan dimana terlihat di sejumlah TPS  yang unggul adalah  pasangan Isran -Hadi  nomor urut 3. Perlu diketahui sstem yang kami gunakan dengan menggunakan Random Sampling.
    “Namun hasil yang kami rilis tersebut bukan merupakan final melainkan gambaran tentang kemungkinan hasil Pilkada Kaltim. Akan tetapi hasil resminya tetap menunggu legal formal atau penetapan dari KPUD Kaltim,” kata Ardian.
    Dikatakan Ardian, perubahan signifikan yang terjadi dari survei dan hasil Quick Count bisa disebabkan oleh beberapa hal. Antara lain karena faktor paslon nomor urut 3 dengan gencar melakukan kampanye di menit-menit akhir guna meraup suara.
    “Faktor lainnya bisa saja dengan indikasi kecurangan berupa money politik, namun ini tidak bisa kita sebutkan lantaran belum ada bukti yang mengarah kesana, hal ini harus dilakukan penggalian lebih dalam lagi mengingat hal ini harus mendapatkan pembuktian,” ungkapnya
    Sejauh ini, indikasi kecurangan itu telah tejadi dibeberapa daerah, “Kami mengamati dibeberapa daerah, telah melakukan hal tersebut, dan tidak menutup kemunginan didaerah lain seperti Kaltim juga bisa terjadi hal yang serupa,” jelasnya.
    Terkait angka partisipasi masyarakat yang hanya menenbus diangka 50 %, itu disebutnya tidak terlalu berpengaruh signifikan dengan kenaikan jumlah suara
    Selain merilis di Pilgub Kaltim, LSI juga melakukan hal serupa di berbagai wilayah lainnya seperti Sumatra Utara, Kalimantan Barat, Sumatra Barat, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku dan sebagainya.
    “Sebagai lembaga publik wajib untuk menyampaikan hasil quick count yang kami dapatkan, dan apa yang kami melakukan ini sebagai bentuk perkembangan demokrasi di Indonesia,”katanya
    Terkait Sertifikasi dari KPU Kaltim yang melakukan Survei dan quick count di pilgub Kaltim, menurutnya sudah didaftarkan namun bukan atas nama LSI melainkan Jaringan Isue Publik (JIP).
    “Kami tidak perlu sertifikasi dari KPU Kaltim, dimana hanya mendaftarkan diri untuk melakukan Quick Count, akan tetapi KPU mensyaratkan jika lembaga survei maupun Quick Count itu menjadi pelaksana resmi dari KPU, itu diperlukan surat keterangan dari asosiasi.
    Untuk JIP dan LSI sendiri bergabung di Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI) atas dasar itu kami tidak mendaftar lagi ke KPU Kaltim, melainkan hanya menyertakan surat rekomendasi dari Aropi tersebut,” tuturnya.
    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Deni Minta Pemkot Samarinda Aktif Tangani Kabut Asap dan Cegah Karhutla

    Ratu ArifanzaOktober 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar meminta Pemerintah Kota…

    Pemkot Samarinda Siapkan Kajian Pipa Bawah Tanah untuk Kurangi Genangan Antasari

    Oktober 14, 2026

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026
    1 2 3 … 3,384 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.