Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Kaltim Bongkar Gap Kuota Pertalite, Usulan Daerah Dua Kali Lipat

    September 30, 2026

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    September 30, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Masih Terlibat Politik Praktis, Rustam Sebut Aturan Netralitas ASN Tak Berfungsi
    DPRD Bontang

    Masih Terlibat Politik Praktis, Rustam Sebut Aturan Netralitas ASN Tak Berfungsi

    AminahBy AminahSeptember 4, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kota Bontang Rustam
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Anggota DPRD Kota Bontang Rustam menilai Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tidak efektif dalam menegakkan netralitas aparatur sipil negara (ASN), terutama menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada).

    Rustam mengkritik Pasal 280 Ayat (2) yang melarang kepala desa untuk terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye dalam pemilu. Menurutnya, ketentuan tersebut belum mampu mencegah keterlibatan ASN dalam politik praktis.

    “Kalau bisa tahun depan undang-undang yang mengatur netralitas ASN direvisi, karena percuma tidak ada gunanya,” kritik Rustam dalam keterangannya pada Senin (2/9/2024).

    UU ini dirancang untuk memastikan ASN bersikap netral. Faktanya banyak ASN masih terlibat dalam politik praktis. Hal ini tidak hanya terjadi di kalangan pejabat seperti camat dan lurah, tetapi juga melibatkan RT dan RW yang sudah dianggap semi politik.

    Dia berharap agar ASN, RT dan RW, dapat fokus pada tugas mereka melayani masyarakat tanpa terlibat dalam kegiatan politik, terutama sebagai tim sukses dalam pemilu.

    “Harapan saya ke teman-teman ASN juga RT/RW, jangan urusi rakyatmu sebagai tim sukses. Jangan urusi yang terlalu berlebihan,” tegasnya.

    Rustam juga mengingatkan bahwa kehidupan tidak perlu dijalani dengan cara yang berlebihan dan setiap orang sebaiknya tetap pada posisinya masing-masing.

    “Hidup itu juga jangan terlalu berlebihan, tepatlah pada posisi masing-masing,” tambahnya.

    Dalam pandangannya, netralitas ASN adalah pilar penting dalam menjaga demokrasi yang sehat dan adil. Oleh karena itu, Rustam ingin agar UU harus segera direvisi untuk memberikan sanksi yang lebih tegas dan penerapan yang lebih efektif, guna memastikan ASN benar-benar netral dalam setiap kontestasi politik.

    Rustam mengingatkan bahwa ketidaknetralan ASN bisa merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan mencederai proses demokrasi.

    “Jika ASN tidak netral, itu akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan kita tidak ingin hal itu terjadi,” pungkasnya.

    Rustam berharap ini dapat menjadi perhatian serius bagi pembuat kebijakan di tingkat pusat, agar aturan mengenai netralitas ASN dapat lebih efektif diterapkan, demi menjaga integritas demokrasi di Indonesia.

    Anggota DPRD Bontang ASN Rustam
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Pemkot Samarinda Pastikan Ada Teguran Jika Terbukti ASN Nongkrong Saat Jam Kerja

    Agustus 1, 2026

    Pelaksanaan WFH Masih Dievaluasi, AI Deteksi Dugaan Manipulasi Presensi ASN Samarinda

    Juli 20, 2026

    Belanja ASN Samarinda Masih Gemuk, Lampaui Batas 40 Persen yang Ditetapkan Pusat

    Juli 6, 2026

    Meningkatkan SDM,Pemkab Mahakam Ulu Nyatakan Siap Bersinergi dengan LAN Kaltim

    Maret 6, 2026

    Andi Harun, Puasa Menumbuhkan Taqwa dan Integritas ASN

    Maret 4, 2026

    Siti Halimah Terima Satyalancana XX Tahun, Penghargaan Ini Amanah untuk Terus Mengabdi

    Februari 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Kaltim Bongkar Gap Kuota Pertalite, Usulan Daerah Dua Kali Lipat

    AminahSeptember 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebutuhan Pertalite di Kalimantan Timur (Kaltim) jauh lebih besar dibandingkan kuota yang…

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    September 30, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026

    Penggiat Reklame Keluhkan Perizinan, Pansus Raperda Reklame Samarinda Siap Tindaklanjuti

    September 30, 2026

    BPSDM Kaltim Dorong Gaya Kepemimpinan yang Lebih Peka terhadap Psikologi ASN

    September 30, 2026
    1 2 3 … 3,370 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.