Reporter: Akmal – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 23 tahun 2021 Samarinda tidak termasuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Hal tersebut dibenarkan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, saat ditemui usai melaksanakan rapat di Balai Kota Samarinda, Rabu (21/7/2021).
Politikus Gerindra itu mengatakan, situasi kasus Covid-19 di Samarinda masih dapat dikendalikan. Kategori kedaruratan pun masih belum parah. Sehingga PPKM untuk Kota Tepian ini, tidak masuk di golongan satu.
Andi Harun mengatakan, daerah yang terkena PPKM Darurat, hanya Balikpapan, Berau dan Bontang.
“Alhamdulillah situasinya terkendali dan kita hanya akan melanjutkan perpanjangan PPKM Mikro hingga 25 Juli 2021,” jelasnya.
Tak lupa Andi Harun juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
“Supaya sampai 26 Juli mendatang PPKM tidak perlu lagi diperpanjang,” pungkasnya.