Insitekaltim, Samarinda – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) kini sudah tidak lagi menggunakan administrasi pemberkasan manual. Diharapkan hal ini dapat mempermudah dan mempercepat sistem penerimaan siswa.
Namun, PPDB jalur online juga tidaklah sempurna dan masih memiliki segudang persoalan yang terus diupayakan untuk terus dioptimalkan oleh pemerintah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda Asli Nuryadin menjelaskan bahwa sistem berbasis website ini masih dikeluhkan beberapa pihak.
Salah satu keluhan ini datang dari pihak tenaga pendidik atau tenaga administratif pendidikan yang sudah berumur dan memiliki kekurangan dalam pemahaman teknologi semacam website.
Ada juga pihak orang tua yang memiliki keluhan sama, yakni tidak paham teknologi. Ketidakmampuan menggunakan gawai, menurut Asli paling banyak ia dengarkan sewaktu meminta masukan guna perbaikan PPDB online.
Di samping itu, ada juga keluhan lainnya yang bersangkutan dengan usia para tenaga pendidik atau tenaga administratif pendidikan. Di mana terdapat kecemburuan sosial yang diakibatkan celah atau gap dari kecakapan menggunakan teknologi antarguru.
“Ada itu masalah cemburu yang disangka guru-guru muda terus yang dipakai, yang tua-tua dianggurkan karena masalah bisa tidak bisa pakai teknologi,” ungkap Asli dalam rapat dengar pendapat bersama Pansus IV DPRD Kota Samarinda di Ruang Rapat DPRD Samarinda Lantai I, Rabu (13/3/2024).
Menurut Asli, PPDB sudah tidak efektif lagi di zaman sekarang jika diberlakukan kembali pendaftaran secara manual alias menggunakan berkas. Selain membuang biaya besar bagi pihak pelamar, penumpukan sampah akan timbul pula lambatnya proses filtrasi di era zonasi seperti saat ini.
“Masalahnya kalau ini dikembalikan seperti dulu, manual, sudah tidak bisa, impossible (mustahil),” jelasnya.
Ia menyatakan bahwa sistem PPDB online ini merupakan sistem pendaftaran terbaik. Dari sisi keefektifan dan efisiensi, sistem ini dapat memangkas setengah beban pekerjaan administratif tenaga pendidik.
Kemudian, terkait dengan sistem zonasi dalam PPDB juga terdapat keluhan. Kali ini sekolah swasta ikut mengeluhkannya dengan alasan sepi peminat. Asli menyampaikan adanya minat orang tua yang tinggi untuk memasukkan anaknya bersekolah di sekolah negeri menjadi penyebabnya.
Adapun, Asli menjelaskan terdapat beberapa hal yang dapat membuat siswa tersebut terpilih di sekolah negeri tertentu tanpa menyesuaikan alamat domisili. Misalnya melalui jalur afirmasi.
“Anak yang pandai punya prestasi akademik dan non-akademik, dia boleh memilih sekolah. Misalkan dia anak Palaran ingin sekolah ke SMP 2, boleh saja. Anak yang tidak mampu diberi kesempatan. Anak guru juga diberi kesempatan. Anak para pejabat kita yang rentan orang tuanya pindah itu juga diberi fasilitas,” bebernya.
Guna mengoptimalkan PPDB online, Asli menyebutkan pihaknya tengah berdiskusi terkait lelang yang entah nantinya produk tersebut berbentuk website atau aplikasi untuk langkah lebih baik ke depan.
Paling penting bagi Asli adalah pihak yang menang lelang nanti haruslah orang yang paham benar terkait PPDB. Jangan sampai terjadi kesalahan error yang fatal. Nantinya usulan ini akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Ini masih dibahas harus dilelang. Kalau dilelang saya yang takut dan tidak rekomennya. Bayangkan pemenang lelang orang yang tidak ngerti PPDB, ini bukan aplikasi trial error. Ini harus disajikan sebaik mungkin,” pungkasnya.