Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Marak Pemerasan Atas Nama Firli Bahuri, KPK: Abaikan
    Hukum

    Marak Pemerasan Atas Nama Firli Bahuri, KPK: Abaikan

    MartinusBy MartinusMaret 4, 202301 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Gedung KPK (foto_ Ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat untuk tidak merespon jika ada panggilan, chat, sms atau sejenisnya yang mengatasnamakan Ketua KPK Firli Bahuri dengan nomor kontak 0881-7524-696.

    “KPK secara tegas meminta kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk segera menghentikan aksi yang telah meresahkan masyarakat itu,” tegas Ketua KPK Firli Bahuri, melalui rilis pada Sabtu (4/3/2023).

    Firli juga mewanti-wanti masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati atas banyaknya modus penipuan dan pemerasan, khususnya yang mengatasnamakan KPK.

    KPK memastikan bahwa mekanisme penanganan perkara di KPK dilakukan secara professional dan taat azas. Demikian halnya, dalam pemanggilan saksi atau pihak-pihak lain untuk permintaan keterangan maupun Informasi lainnya dilakukan melalui surat-menyurat resmi.

    Begitu pun dalam konteks pelaksanaan tugas pencegahan korupsi maupun sosialisasi dan kampanye antikorupsi. KPK tidak memungut biaya dalam pelaksanaan tugas-tugas tersebut.

    KPK mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya tindak penipuan maupun pemerasan serupa, untuk segera melaporkannya kepada KPK ataupun aparat penegak hukum lainnya agar bisa segera ditindaklanjuti.

    “Masyarakat dapat menyampaikan laporannya melalui email pengaduan@kpk.go.id atau call centre KPK 198,” tutup Firli.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    GERAM Kecewa Tuntutan Belum Didengar, Aksi Lanjutan Segera Digelar

    April 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Nur AjijahMei 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terkait usulan hak angket di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), yang mengabarkan Partai Amanat…

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    1 2 3 … 3,093 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.