Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BKS dan PKT Jalin Kerja Sama, BUMD Kaltim Didorong Genjot Bisnis untuk Tambah PAD

    Agustus 24, 2026

    Kenapa Salt Bread Makin Dilirik? Roti Jepang yang Menembus Tren Bakery

    Agustus 24, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Jadi Kabar Positif Bagi Perkebunan Sawit Kaltim

    Agustus 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Besar Sekali Bagi Pekerja
    Samarinda

    Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Besar Sekali Bagi Pekerja

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaDesember 24, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda-Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Agus Dwi Fitriyanto mengungkapkan BPJS memiliki beragam program yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

    Beberapa program tersebut di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

    “Manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini besar sekali,” kata Agus saat menghadiri Pengisian SIMAK (Sistem Informasi dan Manajemen Akuntansi Keuangan) Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Provinsi Kaltim Tahun 2024 di Grand Verona, Jalan S Parman Samarinda, Selasa (24/12/2024).

    Pada kesempatan itu, Agus menyebutkan jika terjadi kecelakaan, klaim bisa diberikan dengan melihat penyebabnya. Termasuk jika kecelakaan hingga meninggal dunia.

    Jika pekerja meninggal karena urusan aktivitas konstruksi dan kesertaannya lebih dari 3 tahun, maka ia akan menerima 48x gaji upah sebulan ditambah beasiswa untuk maksimal dua anak mulai TK hingga kuliah. Namun jika tidak saat berkepentingan dengan kontruksi akan diberi uang senilai Rp42 juta.

    Manfaat lainnya, ketika pekerja ter-PHK akan diberikan manfaat tunai sebesar 60 persen flat dari gaji selama 6 bulan. Terhitung mulai Januari 2025.

    “Program ini luar biasa. Risiko kecelakaan kerja tidak hanya meninggal, biaya pengobatannya juga ditanggung sampai dia sembuh,” tegasnya.

    Selanjutnya, Agus juga memaparkan terkait iuran yang telah diatur masuk dalam salah satu kategori uang negara. Hal ini dikarenakan ketika program ini dianggap tidak kuat lagi ditanggung pemerintah daerah maka APBN yang akan menyubsidi.

    “Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja akan berlaku 1 Januari 2025 dan dipotong 50 persen di sektor padat karya,” sebutnya.

    Setiap tukang yang terlibat proyek, lanjutnya, memiliki perlindungan dan sudah diatur pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 yang berisi tentang tata cara penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua.

    “Sejak tahun 2021 tidak boleh lagi mendaftarkan proyek-proyeknya saja, tapi harus by name by addres. Harus dengan orang-orangnya,” jelasnya.

    Menariknya, para pekerja tidak harus datang ke kantor untuk mendaftarkan sebab BPJS telah menyediakan link pendaftaran yang bisa diakses dimana saja.

    Sehingga, Agus berharap melalui kegiatan ini pada 2025 semua proyek harus masuk dan tidak ada diskon jika terlambat mendaftar.

    “Contoh iuran paket Rp1 miliar dikerjakan kurang lebih 500 orang. Awal pengerjaan belum ada 500 orang biasanya. Misal hari ini didaftarkan tukang untuk fondasi 10 orang, kemudian berganti level pembangunan 50 orang lagi, finishing 50 orang tidak perlu bayar lagi. Lebih dari 30 hari klaimnya tidak bisa dibayarkan,” paparnya.

    Terakhir yang tidak kalah penting, dirinya menegaskan BPJS Ketenagakerjaan ini bukan hanya berlaku bagi proyek APBD/APBN. Masyarakat yang ingin membangun rumah juga boleh mendaftar.

    “Kontraknya bikin sendiri. Masjid renovasi juga bisa didaftarkan, upload dokumen Surat Perintah Kerja (SPK),” pungkasnya.

    Agus Dwi Fitriyanto BPJS Ketenagakerjaan SPK
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    4.578 Pekerja Rentan Samarinda Sudah Terlindungi, Ribuan Lain Masih Menunggu Jaminan Sosial

    Agustus 19, 2026

    Tak Banyak Diketahui, BPJS Ketenagakerjaan Bantu Pekerja Beli Rumah hingga Rp500 Juta

    Agustus 12, 2026

    Sungai Mahakam Hadapi Masalah Alur hingga Tata Kelola, Pengelolaan Terpadu Dinilai Mendesak

    Agustus 7, 2026

    150 Anak Jadi Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan, BNN Dorong Penguatan Rehabilitasi

    Juli 20, 2026

    Rooftop Pasar Pagi Bakal Jadi Kafe Panorama Sungai Mahakam

    Juli 19, 2026

    42 Calon Paskibraka Samarinda Digembleng Disiplin, Integritas, dan Jiwa Bela Negara

    Juli 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    BKS dan PKT Jalin Kerja Sama, BUMD Kaltim Didorong Genjot Bisnis untuk Tambah PAD

    Andika SaputraAgustus 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS) mendorong seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)…

    Kenapa Salt Bread Makin Dilirik? Roti Jepang yang Menembus Tren Bakery

    Agustus 24, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Jadi Kabar Positif Bagi Perkebunan Sawit Kaltim

    Agustus 23, 2026

    Tantangan 81K Ubah Kebiasaan ASN Samarinda, dari Jalan Mulai Bisa Lari

    Agustus 23, 2026

    Asap Karhutla Mengancam, Kasus ISPA Kaltim Tembus 216 Ribu

    Agustus 23, 2026
    1 2 3 … 3,294 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.