Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Mandek Dua Tahun, DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda TBC dan HIV/AIDS

    April 13, 2026

    Kasus TBC Samarinda Tembus 4.000, Dinkes Genjot Deteksi Dini di Tengah Keterbatasan Anggaran

    April 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Mandek Dua Tahun, DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda TBC dan HIV/AIDS
    Politik

    Mandek Dua Tahun, DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda TBC dan HIV/AIDS

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 13, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Riska Wahyuningsih saat menyampaikan pernyataan pers (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Setelah sempat terhenti sejak 2023, DPRD Kota Samarinda kembali menggenjot pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS di tengah meningkatnya kasus penyakit menular di daerah.

    Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Riska Wahyuningsih mengatakan, raperda tersebut sebenarnya telah diusulkan sejak 2023. Namun, pembahasannya sempat terhenti tanpa kejelasan. Pada periode 2026, DPRD kembali memasukkannya sebagai prioritas untuk dituntaskan.

    “Usulan ini sudah lama, sempat dibahas tapi belum berlanjut. Sekarang kami hidupkan kembali agar bisa segera diselesaikan,” ujarnya, Senin 13 April 2026.

    Dalam proses penyusunan, DPRD turut menggandeng sejumlah pihak yang dinilai memiliki pengalaman langsung di lapangan, salah satunya Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI). Keterlibatan organisasi tersebut, diharapkan dapat memperkuat substansi raperda, khususnya dalam aspek penanganan kasus.

    “Kami melibatkan PPTI karena mereka bersentuhan langsung dengan penanganan TBC dan HIV/AIDS, jadi masukan mereka sangat penting,” jelasnya.

    Selain itu, DPRD juga tengah melakukan sosialisasi peraturan (sosper) di sejumlah wilayah sebagai upaya menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan ini menyasar berbagai titik, mulai dari kawasan Samarinda Ulu hingga Lapas Sempaja.

    Melalui sosialisasi tersebut, DPRD berharap dapat memperoleh masukan yang komprehensif, terutama terkait kebutuhan pendanaan dan strategi pencegahan yang dinilai masih perlu diperkuat.

    “Masukan dari masyarakat sangat kami butuhkan, khususnya soal bagaimana upaya pencegahan dan dukungan anggaran ke depan,” katanya.

    Riska menambahkan, seluruh anggota Komisi IV DPRD Samarinda juga turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing, untuk memperluas jangkauan sosialisasi sekaligus memastikan partisipasi publik dalam proses penyusunan kebijakan.

    Ia menegaskan, sejauh ini proses perumusan raperda berjalan tanpa hambatan berarti, meskipun masih berada pada tahap penyusunan sebelum diajukan ke tahap pengesahan.

    “Masih dalam tahap perancangan, tapi progresnya terus berjalan. Kami optimistis bisa segera masuk tahap berikutnya,” ungkapnya.

    DPRD pun berharap kehadiran perda tersebut nantinya mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam menekan angka kasus TBC dan HIV/AIDS di Samarinda, sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan di lapangan.

    “Harapannya dengan adanya perda ini, penanganan bisa lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

    DPRD Kota Samarinda PPTI Raperda Riska Wahyuningsih TBC dan HIV/AIDS
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Mandek Dua Tahun, DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda TBC dan HIV/AIDS

    April 13, 2026

    PAD dari Reklame Disorot, DPRD Samarinda Siapkan Perda Baru dengan QR Code

    April 13, 2026

    Target Eliminasi 2030, Penanganan TBC dan HIV/AIDS di Samarinda Perlu Kolaborasi

    April 13, 2026

    Soroti Pengalihan JKN 49 Ribu Warga, DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tinjau Ulang

    April 11, 2026

    Kabel Semrawut, Pansus DPRD Dorong Regulasi Utilitas Perkabelan

    April 9, 2026

    Data Penduduk Tak Sinkron, DPRD Samarinda Ingatkan Risiko Salah Nilai Kinerja Daerah

    April 9, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    Ratu ArifanzaApril 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polresta Samarinda mengungkap 73 kasus penyalahgunaan narkotika selama periode Januari hingga Maret…

    Mandek Dua Tahun, DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda TBC dan HIV/AIDS

    April 13, 2026

    Kasus TBC Samarinda Tembus 4.000, Dinkes Genjot Deteksi Dini di Tengah Keterbatasan Anggaran

    April 13, 2026

    Jelang Aksi 21 April, Pemprov Kaltim Tegaskan Tidak Ada Upaya Redam Demo

    April 13, 2026

    Pemprov Kaltim Gelar Coffee Morning Bersama Ormas, Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi

    April 13, 2026
    1 2 3 … 3,054 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.