Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Tegaskan Batas Kepatuhan WFH, Andi Harun: Pelanggaran Naik ke Level Serius

    April 24, 2026

    WFH Hemat BBM hingga Rp16 Juta Sehari, 758 ASN Samarinda Bekerja dari Rumah

    April 24, 2026

    Kepatuhan WFH ASN Samarinda Capai 94,5 Persen, Diskominfo Benahi Sistem

    April 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Main Judi Sebelum Sahur, 5 Warga Sangatta Ditangkap Polisi
    Daerah

    Main Judi Sebelum Sahur, 5 Warga Sangatta Ditangkap Polisi

    SeliBy SeliApril 19, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kasat Reskrim, AKP Abdul Rauf saat diwawancarai awak media di ruang Sat Reskrim Polres Kutai Timur, Sangatta (19/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Astuti – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Lima warga Sangatta terpaksa harus berhadapan dengan Tim Macan Polres Kutim. Mereka bermaksud menunggu waktu sahur, namun sekitar pukul 03.00 mereka justru digelandang ke kantor polisi karena terciduk bermain kartu dengan uang tunai sebagai taruhannya atau berjudi.

    Mereka diamankan di Jalan Yos Sudarso I Gang Durian 3 Jumat (16/4/2021) dini hari. Lokasi itu, memang telah terpantau oleh petugas dan masuk sebagai target operasi penyakit masyarakat (pekat) Tim Macan selama bulan ramadan. Sasarannya, mulai dari perjudian, miras, dan sebagainya.

    5 terduga pelaku judi

    Menurut Kasat Reskrim AKP Abdul Rauf penggerebekan yang dilakukan Tim Macan juga berasal dari laporan masyarakat sekitar.

    “Tim macan mendapat informasi dari masyarakat sekitar dikarenakan dibulan ramadhan mereka sudah mulai ada kegiatan perjudian untuk mengisi waktu menjelang sahur” ucap Kasat Reskrim AKP Abdul Rauf kepada awak media di ruang Sat Reskrim Polres Kutim, Senin (19/4/2021).

    Para tersangka judi domino tersebut berjumlah 5 orang terdiri dari 2 perempuan 3 laki-laki. Para tersangka merupakan tetangga dekat, dan sudah berkeluarga.

    Polisi juga menyita 5 kotak domino merk jitak dan uang tunai sejumlah Rp. 1.189.000 yang digunakan untuk berjudi Qiu-Qiu.

    Sementara itu salah satu tersangka EL mengakui perbuatan yang ia lakukan bersama teman-temannya tersebut, hanya untuk mengisi waktu luang sambil menunggu sahur. 

    Dengan menangis tersedu-sedu ibu dari 3 anak itu mengungkap rasa penyesalan atas perbuatan yang ia lakukan. EL menambahkan, saat ia ditangkap, sang suami sedang berada di laut.

    “Saya menyesal dan tidak menyangka bisa sampai disini,” ucap EL dengan terbata-bata kepada awak media di ruang tahanan.

    Atas kejadian tersebut dan berdasarkan alat bukti yang Sah, Kelima tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukum pidana maksimal 4 Tahun penjara.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Pria di TTS Mengamuk Tikam Ibu dan Anak Hingga Tewas

    Februari 23, 2025

    ODGJ Tidur di Jalan Terlindas Motor di NTT

    Februari 23, 2025

    JMSI Go To School Dapat Dukungan Disdikbud

    Januari 25, 2025

    Hari Pertama, Pasar Ramadan Gor Segiri Kembali Jadi Magnet Pengunjung

    Maret 12, 2024

    Pertamina Luncurkan Bantuan Penanganan Karhutla Terampil di Muara Jawa

    September 22, 2023

    Kejari Kutai Timur Dukung Penuh Operasi Zebra Mahakam

    September 5, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Tegaskan Batas Kepatuhan WFH, Andi Harun: Pelanggaran Naik ke Level Serius

    Andika SaputraApril 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan tidak ada lagi toleransi terhadap ketidakpatuhan dalam…

    WFH Hemat BBM hingga Rp16 Juta Sehari, 758 ASN Samarinda Bekerja dari Rumah

    April 24, 2026

    Kepatuhan WFH ASN Samarinda Capai 94,5 Persen, Diskominfo Benahi Sistem

    April 24, 2026

    Samarinda Kembangkan Sistem Berbasis AI, Targetkan Hadirkan ASN Digital

    April 24, 2026

    Evaluasi WFH Capai 94,5 Persen, Wali Kota Samarinda Soroti OPD yang Belum Patuh

    April 24, 2026
    1 2 3 … 3,071 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.