Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Digital Detox, Benarkah Baik untuk Kesehatan Mental?

    Juli 19, 2026

    Aturan Sekolah Kedinasan Terbit, Lulusan Tetap Berpeluang Jadi CPNS

    Juli 19, 2026

    Tak Lagi Hanya Blokir Situs, Pemerintah Kini Sasar Ekosistem Judi Online

    Juli 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Lurah Simpang Pasir Diciduk BNNP Kaltim Karena Narkotika
    Daerah

    Lurah Simpang Pasir Diciduk BNNP Kaltim Karena Narkotika

    AdminBy AdminMaret 21, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda- Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) Kamis sore tadi sekitar pukul 16.00 Wita mengamankan dua oknum PNS yang hendak pesta sabu di kawasan Jalan Dr Sutomo, Gang 1, RT 29, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kamis (21/3/2019).

    Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh insitekaltim, hari ini, kedua PNS yang diamankan oleh petugas BNNP Kaltim yakni, MS (42) yang menjabat sebagai Lurah Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda. Dan satu pria lainnya yakni, MD (49), seorang PNS di bagian protokol Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
    Penangkapan keduanya, MS dan MD oleh petugas BNNP Kaltim bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan rumah milik tersangka MD di kawasan Dr Sutomo, Gang 1, Nomor 51, RT 29, Kelurahan Sidodadi yang diduga sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
    Menanggapi laporan masyarakat tersebut, tim BNNP Kaltim kemudian melakukan pengecekan dan mendatangi alamat tersebut, pada Kamis sore (21/3/2019), sekitar pukul 16.00 Wita. Setelah mendatangi TKP, petugas kemudian menemukan dua pria berseragam dinas yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika.
    Petugas kemudian menemukan barang bukti (BB) berupa satu paket sabu dengan berat 0,19 gram/brutto dan barang bukti lainnya seperti alat hisap sabu, sendok penakar, 2 buah korek api dan 3 buah unit telepon genggam berbagai merk. Keduanya, MS dan MD dibawa petugas ke kantor BNNP Kaltim di Jalan Rapak Indah, Loa Bakung, Sungai Kunjang untuk penyelidikan lebih lanjut.
    Ditemui langsung oleh awak media Kota Tepian, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon membenarkan penangkapan tersebut.
    “Jadi BNNP Kaltim akan selalu melibatkan komponen masyarakat dalam penanggulanan pemberantasan narkotika,” kata Halomoan.
    Seperti penangkapan ini berkat informasi yang diterima dari masyarakat dan langsung direspon dengan baik.
    Informasi ini lalu dikembangkan dan ternyata benar. Ada dua oknum PNS yang melakukan kegiatan penyalahgunaan narkotika. Lokasi penggunaannya cukup strategis. Berdasarkan pemeriksaan awal satu di antaranya merupakan oknum lurah dan satu lagi staf protokol Pemkot Samarinda.
    “Yang jelas bukti cukup. Ada alat hisap dan sabu dengan poketan kecil siap pakai,”” ungkapnya sore tadi pukul 18.00 Wita di Kantor BNNP Kaltim.
    Diterangkan lebih jauh oleh Halomoan Tampubolon, saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua PNS yang diamankan sore tadi. (*)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026

    Jejak Laut Purba di Tangga Bidadari Jadi Modal Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

    Juli 7, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026

    PK di Atas PK Dipersoalkan, Kuasa Hukum Heryono Admaja Datangi PT Kaltim Pertanyakan Eksekusi Lahan

    Juni 25, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Digital Detox, Benarkah Baik untuk Kesehatan Mental?

    R’syaJuli 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ponsel menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Mulai dari bekerja,…

    Aturan Sekolah Kedinasan Terbit, Lulusan Tetap Berpeluang Jadi CPNS

    Juli 19, 2026

    Tak Lagi Hanya Blokir Situs, Pemerintah Kini Sasar Ekosistem Judi Online

    Juli 19, 2026

    Rooftop Pasar Pagi Bakal Jadi Kafe Panorama Sungai Mahakam

    Juli 19, 2026

    Data Partai Politik di Kaltim Dimutakhirkan, KPU Mulai Validasi Berkelanjutan

    Juli 19, 2026
    1 2 3 … 3,225 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.