Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    April 16, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Pasuruan»Lonjakan Harga dan Ancaman Daging Ilegal, Pedagang Daging Pasuruan Sepakati Harga Jual
    Pasuruan

    Lonjakan Harga dan Ancaman Daging Ilegal, Pedagang Daging Pasuruan Sepakati Harga Jual

    Rahmat FGBy Rahmat FGJanuari 15, 2026Updated:Februari 4, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Paguyuban pedagang daging saat sosialisasi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Pasuruan – Lonjakan harga daging serta potensi peredaran daging ilegal menjadi perhatian serius Paguyuban Pedagang Daging Kota Pasuruan. Untuk mencegah keresahan di pasar sekaligus melindungi konsumen, para pedagang bersama pemerintah daerah menyepakati harga jual daging dan memperkuat edukasi terkait keamanan serta kehalalan produk hewani.

    Kesepakatan tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi bertema “Kenaikan Harga Daging, Sertifikasi Halal, dan Bahaya Konsumsi Daging Ilegal” yang diselenggarakan di ruang rapat Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan (UPT RPH) Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Blandongan, Kota Pasuruan, Kamis, 15 Januari 2026.

    UPT RPH Kota Pasuruan bertindak sebagai fasilitator penyedia tempat, sementara konsep dan materi sosialisasi digagas oleh Paguyuban Pedagang Daging Kota Pasuruan.

    Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi antara pedagang, pemerintah daerah, dan masyarakat agar pasar daging berjalan tertib, adil, serta memberikan rasa aman bagi konsumen.

    Kepala UPT RPH Pasuruan Dian menegaskan, seluruh daging yang diproses melalui RPH resmi telah memenuhi standar kesehatan dan kehalalan.

    Ia menyebut RPH Pasuruan telah mengantongi sertifikat halal sejak 2024, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin keamanan konsumsi masyarakat.

    “Daging yang keluar dari RPH telah melalui pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem. Sertifikat halal ini memastikan proses pemotongan dilakukan sesuai syariat dan standar kesehatan,” ujar Dian.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur harga murah daging ilegal yang berisiko terhadap kesehatan.

    Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Daging Kota Pasuruan Afna Agustin menyampaikan, penetapan harga dilakukan untuk menjaga stabilitas pasar dan mencegah persaingan tidak sehat antar pedagang, sekaligus memberikan kepastian harga bagi konsumen.

    Sebagai dasar pelaksanaan di lapangan, paguyuban menerbitkan Surat Edaran Nomor 014/S.E/P.P.D/Kota Pasuruan/1/2026 yang mulai berlaku mengikat sejak 15 Januari 2026. Surat tersebut menjadi acuan resmi seluruh pedagang daging sapi di Kota Pasuruan.

    Adapun harga yang disepakati meliputi daging umum Rp120 ribu per kilogram, daging bakso atau warungan Rp115 ribu per kilogram, daging per ons Rp12 ribu, daging kasaran Rp85 ribu per kilogram, babat dan usus Rp75 ribu per kilogram, serta hati, paru, jantung, kampus, dan buntut Rp90 ribu per kilogram. Untuk bagian dada atau iga lepas tulang ditetapkan Rp110 ribu per kilogram, sedangkan dada baksoan Rp100 ribu per kilogram.

    Surat edaran tersebut ditandatangani Afna Agustin selaku Ketua Paguyuban dan Nur Madania Maimuna sebagai Sekretaris, serta ditembuskan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Peternakan, Satpol PP, dan Polres Pasuruan Kota sebagai bentuk pengawasan bersama.

    Di tempat yang sama, Penasehat Hukum Paguyuban Pedagang Daging Kota Pasuruan Rifky Hidayat menegaskan, kesepakatan harga bersifat wajib bagi seluruh pedagang.

    Menurutnya, paguyuban telah menyiapkan mekanisme sanksi berjenjang untuk menjaga kepatuhan.

    “Sanksi awal berupa surat peringatan sebagai bentuk pembinaan. Jika masih melanggar, persoalan akan diteruskan kepada pihak berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Rifky.

    Melalui kesepakatan ini, Paguyuban Pedagang Daging bersama UPT RPH berharap pasar daging di Kota Pasuruan dapat berjalan lebih tertib, aman, dan berkeadilan. Masyarakat juga diimbau berperan aktif melaporkan dugaan peredaran daging ilegal demi menjaga kesehatan publik dan stabilitas pasar.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    DPRD dan Kejari Pasuruan Perkuat Sinergi Hukum Demi Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel

    Maret 3, 2026

    Udeng dan Kaweng Tengger Dikukuhkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional

    Februari 27, 2026

    Selama Ramadan, Wali Kota Pasuruan Pastikan Stok Bahan Pokok Aman dan Harga Terkendali

    Februari 20, 2026

    RSUD Grati Luncurkan Smart Operating Theatre, Layanan Bedah Kian Aman dan Terintegrasi

    Februari 19, 2026

    Jelang Ramadan 1447 H, Ketua DPRD Pasuruan Ajak Warga Jaga Kondusivitas dan Kebersamaan

    Februari 18, 2026

    Sambut Ramadan dan Hari Jadi Kota, Dispendikbud Pasuruan Gelar Lomba Mewarnai Anak TK

    Februari 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    Andika SaputraApril 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya peningkatan mutu pendidikan terus didorong melalui kolaborasi berbagai pihak, salah satunya…

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026

    Soal BPJS Kota dan Provinsi, Iswandi Tegaskan Jangan Bikin Publik Bingung

    April 16, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,059 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.