Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soroti Antrean Panjang SPBU, Wawali Minta HISWANA MIGAS Benahi Distribusi BBM

    July 28, 2026

    Adu Mulut Andi Cobra dan Jhon Panaskan Perebutan Sabuk ICB

    July 28, 2026

    Operasional BLUD Jadi Prioritas, Anggaran Kesehatan Kaltim Diusulkan Naik

    July 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Lima Poin Penting Tanggapan Bupati Kutim Terkait Raperda Ketenagakerjaan
    Advertorial

    Lima Poin Penting Tanggapan Bupati Kutim Terkait Raperda Ketenagakerjaan

    SeliBy SeliMay 4, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Penyerahan pendapat Bupati, Ardiansyah Sulaiman oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang kepada Ketua DPRD Kutim, Joni di ruang rapat utama, Gedung Sekretariat DPRD, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Selasa (4/5/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) segera melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagakerjaan.

    Pemkab Kutim memandang permasalahan ketenagakerjaan dan pengangguran menjadi perhatian utama. Untuk itu pemkab harus bisa melakukan terobosan atau upaya terkait penyelesaian permasalahan tersebut.

    “Adapun strategi untuk mengatasi permasalahan tersebut di antaranya peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja untuk menghadapi pasar tenaga kerja,” papar Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang saat Rapat Paripurna ke-15 DPRD, di Ruang Rapat Utama, Sekretariat DPRD, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (4/5/2021)

    Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang saat mengisi acara Rapat Paripurna ke-15 DPRD mengenai penyampaian pendapat Bupati terhadap raperda inisiatif dewan tentang ketenagakerjaan di ruang rapat utama, Gedung Sekretariat DPRD, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Selasa (4/5/2021)

    Kasmidi melanjutkan Raperda ini, bisa menunjang peningkatan kualitas pelayanan, penempatan, serta pemberdayaan tenaga kerja di Kutim.

    Selain itu, ia juga berharap adanya peningkatan kualitas pelayanan penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal. Tak hanya itu, penciptaan hubungan industrial yang harmonis, bisa memperbaiki iklim ketenagakerjaan.

    “Selanjutnya peningkatan perlindungan tenaga kerja dan menciptakan rasa keadilan dalam dunia usaha,” tambah Kasmidi.

    Kondisi acara Rapat Paripurna ke-15 DPRD mengenai penyampaian pendapat Bupati terhadap raperda inisiatif dewan tentang ketenagakerjaan di ruang rapat utama, Gedung Sekretariat DPRD, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Selasa (4/5/2021)

    Kasmidi juga menyampaikan, pemkot berharap dengan adanya perda ini, akan menjadi salah satu solusi dalam memecahkan permasalahan ketenagakerjaan di wilayah Kutim.

    “Perda ini berguna untuk menjadi dasar hukum satuan kerja perangkat daerah untuk melaksanakan tugas dalam pembangunan daerah berdasarkan visi dan misi pemda yang baru,” tutup Kasmidi.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    July 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    July 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    July 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    July 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    July 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    July 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Soroti Antrean Panjang SPBU, Wawali Minta HISWANA MIGAS Benahi Distribusi BBM

    R’syaJuly 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri meminta pengusaha BBM dan jajaran DPC…

    Adu Mulut Andi Cobra dan Jhon Panaskan Perebutan Sabuk ICB

    July 28, 2026

    Operasional BLUD Jadi Prioritas, Anggaran Kesehatan Kaltim Diusulkan Naik

    July 28, 2026

    Ekonomi Samarinda 2025 Melambat Bukan Menurun, Ini Penjelasannya

    July 28, 2026

    KORMI Soroti Minimnya Akses Informasi Komunitas, Minat Olahraga Warga Tak Tersalurkan

    July 28, 2026
    1 2 3 … 3,244 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.