Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bolehkah Mengambil Air dari Masjid Saat Kemarau? Ini Ketentuannya

    September 14, 2026

    20 Ribu Anak Kaltim Berisiko Zero Dose, Pemerintah Punya Waktu Sebulan untuk Mengejar

    September 14, 2026

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    September 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Lahan Usaha 2, Resmi Milik Desa Sumber Agung
    Advertorial

    Lahan Usaha 2, Resmi Milik Desa Sumber Agung

    SeliBy SeliApril 12, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kasubbag Administrasi Kewilayahan, Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Setkab Kutim) Trisno saat diwawancarai oleh media Insitekaltim.com di Ruang Ulin, Kantor Bupati Kutai Timur Lantai 2, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Senin (12/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Lahan Usaha 2 yang berada di wilayah Desa Batu Balai Kecamatan Muara Bengkal telah disepakati untuk masuk ke wilayah Sumber Agung Kecamatan Long Mesangat

    Tahun 2019 lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) telah menetapkan batas wilayah untuk Desa Sumber Agung dengan desa di sekitarnya. Namun setelah dilakukan pelacakan lapangan oleh Desa Sumber Agung, didapati bahwa masih ada lahan yang masuk di wilayah Desa Batu Balai.

    “Ternyata garis yang telah ditetapkan Bupati Kutim terdahulu, Lahan Usaha 2 yang berada di Desa Sumber Agung masih masuk ke wilayah Desa Batu Balai,” ujar Kasubbag Administrasi Kewilayahan, Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Setkab Kutim) Trisno saat diwawancarai oleh media Insitekaltim.com di Ruang Ulin, Kantor Bupati Kutai Timur Lantai 2, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Senin (12/4/2021)

    Dalam pelacakan lapangan tersebut, pihak Desa Sumber Agung dengan Batu Balai telah melakukan kesepakatan untuk merubah batas wilayah desa yang ditetapkan oleh bupati terdahulu. Sehingga pihak Desa Sumber Agung meminta kepada pemerintah untuk menetapkan kembali batas baru yang telah disepakati bersama Desa Batu Balai.

    “Desa Sumber Agung mengajukan permohonan kepada pemkab untuk dilakukan perubahan batas Desa pada Segmen Batas Desa Sumber Agung dengan Desa Batu Balai agar Lahan Usaha 2 masyarakat Desa Sumber Agung masuk dalam wilayah administrasinya,” jelas Trisno

    Perubahan Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 22 Tahun 2019 tentang Peta Penetapan Batas Desa Sumber Agung Kecamatan Long Mesangat akan diubah oleh pemkab dengan batas yang baru.

    Acara Penetapan Batas Desa Sumber Agung dan Batu Balai di pimpin oleh Kasubbag Administrasi Kewilayahan, Trisno dengan dihadiri oleh 5 orang perwakilan dari Desa Sumber Agung dan 4 orang perwakilan dari Desa Batu Balai.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bolehkah Mengambil Air dari Masjid Saat Kemarau? Ini Ketentuannya

    AminahSeptember 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kemarau membuat air bersih menjadi persoalan di sejumlah wilayah. Ketika sumur warga…

    20 Ribu Anak Kaltim Berisiko Zero Dose, Pemerintah Punya Waktu Sebulan untuk Mengejar

    September 14, 2026

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    September 13, 2026

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    September 13, 2026

    Jalan Tanpa Tujuan, Ketika Keluar Rumah Jadi Cara Melepas Penat

    September 13, 2026
    1 2 3 … 3,338 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.