Insitekaltim,Samarinda– Operasi penertiban narkoba yang digencarkan jajaran BNNP Kaltim kembali menjaring 32 pengguna dan 1 pengedar narkoba, Kamis (25/4/2019).
Dan lagi-lagi, ikut terjaring penertiban tersebut seorang oknum PNS Pemkot Samarinda saat akan bertransaksi narkoba.
Saat rilis di Kantor BNNP Kaltim Jalan Rapak Indah Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, disebutkan oknum PNS tersebut bernama Id (52) bertugas di Kantor Kelurahan Sindangsari dengan golongan 3b.
Saat informasi ini dikonfirmasi awak media kepada Lurah Sindangsari Ali Zubaid, dia membenarkan bahwa Id memang bekerja di kelurahan setempat, dan menjabat sebagai Sekertaris Lurah (Seklur).
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Padahal sebelum-sebelumnya juga sudah saya imbau kepada seluruh pegawai agar tidak terlibat, apalagi sampai mengulangi kasus penyalahgunaan narkoba yang juga pernah menimpa para oknum ASN lainnya,” seru Ali.
Sehari-harinya, Id dikenal biasa saja saat bekerja sebagai Seklur. Hanya sedikit gagap saat berbicara.dia juga tidak menunjukkan perilaku atau gelagat yang mencurigakan saat bekerja.
“Tidak ada gelagat aneh dan mencurigakan saat bekerja.Tapi saat dia (Id) diminta berbicara dalam acara tertentu, dia biasanya menolak dengan alasan tidak lancar berbicara. Tapi dalam bekerja dia dikenal cukup ringan tangan,” ungkap Ali Zubaid.
Saat ini Id akan menjalani proses assessment sebelum ditentukan akan direhabilitasi jalan atau inap.