Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Akan Tarik Kios Pasar Pagi yang Tak Kunjung Ditempati Pedagang Hingga Akhir Agustus

    Juli 14, 2026

    Aduan Warga Berbuah Hasil, PT REA Lanjutkan Kerja Sama Angkutan Sawit dengan 13 BUMDes

    Juli 14, 2026

    Kedekatan Helmi dan Budisatrio Jadi Jembatan Aspirasi Kaltim ke Senayan

    Juli 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kutim akan Miliki Mal Pelayanan Publik untuk Mempermudah Investasi
    Advertorial

    Kutim akan Miliki Mal Pelayanan Publik untuk Mempermudah Investasi

    AdminBy AdminNovember 25, 2021Updated:November 25, 202101 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim,Sangatta -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP Kabupaten Kutai Timur (Kutim), salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengurusi segala bentuk investasi.

    DPMPTSP tersebut sudah ada sejak pertama kali Kutim terbentuk dan dinas ini menjadi satu-satunya yang memberikan pelayanan publik terhadap kegiatan investasi di Kutai Timur.

    “Jadi DPMPTSP memiliki kewenangan menginput kegiatan OPD lain yang berhubungan dengan PTSP,” jelas Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat ditemui awak media usai acara vidcon Rakornas dan Anugerah Layanan Investasi 2021 di Diskominfo Perstik Kutim, Rabu (24/11/2021)

    Hal itulah yang dimaksud oleh mal pelayanan publik. Contohnya persoalan perdagangan, untuk mencari surat izin mendirikan bangunan (IMB) harusnya ke Dinas Pekerjaan Umum, namun karena prosesnya menjadi panjang, sehingga cukup melalui DPMPTSP.

    “Sementara ini kita sedang merapikan,” imbuh Ardiansyah.

    Lebih lanjut Ardiansyah menjelaskan, untuk saat ini pengurusan pelayanan masih sedikit lama, tergantung tingkat kesulitan. Namun ia optimis jika sudah terbentuk mal pelayanan publik maka segala urusan pelayanan investasi akan lebih cepat.

    “Sebenarnya ini sudah berjalan tapi infrastruktur untuk DPMPTSP selaku mal pelayanan publik belum terpenuhi, jadi mengurus perizinan masih kesana kemari,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Akan Tarik Kios Pasar Pagi yang Tak Kunjung Ditempati Pedagang Hingga Akhir Agustus

    R’syaJuli 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Meski revitalisasi pasar telah rampung, penataan kios di Pasar Pagi Samarinda masih…

    Aduan Warga Berbuah Hasil, PT REA Lanjutkan Kerja Sama Angkutan Sawit dengan 13 BUMDes

    Juli 14, 2026

    Kedekatan Helmi dan Budisatrio Jadi Jembatan Aspirasi Kaltim ke Senayan

    Juli 14, 2026

    Inflasi Samarinda Capai 3,53 Persen, Pemkot Perkuat Pengawasan Pangan dan Distribusi

    Juli 14, 2026

    Lampaui Target Nasional, Stunting di Samarinda Turun Jadi 17,13 Persen

    Juli 14, 2026
    1 2 3 … 3,214 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.