Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    September 14, 2026

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    September 14, 2026

    Terus Berulang, DPD RI Minta Penanganan Karhutla Tak Setengah-setengah

    September 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Kurang Menyerap Aspirasi Masyarakat, Abdul Rohim Sebut Musrenbang RPJPD Belum Optimal
    DPRD Samarinda

    Kurang Menyerap Aspirasi Masyarakat, Abdul Rohim Sebut Musrenbang RPJPD Belum Optimal

    LarasBy LarasApril 19, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Musrenbang RPJPD Kota Samarinda 2025-2045
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) Kota Samarinda Tahun 2025-2045 di Hotel Mercure, Kamis (18/4/2024).

    Teks: Foto bersama dalam acara Musrenbang RPJPD Kota Samarinda Tahun 2025-2045

    Dalam kesempatan itu, turut hadir Anggota Komisi ll DPRD Samarinda Abdul Rohim. Setelah mendengarkan diskusi, Rohim menyebutkan bahwa Musrenbang RPJPD Samarinda 2025-2045 itu masih belum optimal.

    Pasalnya, menurut Rohim dalam prinsip dan tahapan dalam menyusun RPJPD ini memerlukan penajaman dengan melibatkan komponen-komponen dari masyarakat dan stakeholder yang ada.

    Selain itu, waktu yang terlalu singkat dalam penyusunan RPJPD ini membuat kurangnya eksplorasi yang membangun. Salah satunya membuat aspirasi masyarakat tidak sempat terserap dengan baik.

    Pihaknya mengkaji bahwa dengan waktu yang singkat tersebut dinilai masih kurang efektif. Ia mengingatkan agar unsur-unsur yang dihadirkan dapat lebih variatif.

    “Meskipun saya merasa ini kurang optimal juga karena waktunya sangat singkat. Jadi tidak tidak cukup waktunya untuk bisa mengeksplorasi memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan-masukan,” ujarnya.

    Dengan demikian, diharapkan terjadi penajaman dan terdapat banyak masukan dari berbagai instansi serta kalangan sehingga bisa lebih maksimal hasil yang didapatkan.

    Rohim melanjutkan bahwa hal paling penting dan paling utama dari musrenbang tersebut ialah penyelarasan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJPD.

    Keselarasan tersebut bertujuan agar pembangunan yang ada dapat seiring dan sejalan dari tingkat terendah hingga ke kabupaten/kota, provinsi hingga pemerintah pusat.

    Ia juga memberikan beberapa catatan semisal dari pihak provinsi terdapat dua misi yang masih perlu dipertajam lagi untuk diselaraskan dengan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah kota.

    “Nanti hasilnya akan berdampak untuk daerahnya dan juga menyokong untuk pencapaian target nasional itu. Makanya dia harus diselaraskan sehingga nanti setiap apa yang dilakukan di unit terbawah nanti dia implikasinya horizontal dan juga vertikal,” pungkasnya.

    Abdul Rohim Andi Harun Musrenbang RPJPD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Domino Bukan Sekadar Kartu, Strategi dan Ketepatan Mengambil Keputusan Jadi Kunci

    September 12, 2026

    Intrusi Air Asin Makin Jauh, Kadar Klorida Air Baku Samarinda Tembus Batas Aman

    September 11, 2026

    Kemarau Melanda Daerah Pemasok, Pemerintah Antisipasi Gangguan Pasokan Pangan

    September 11, 2026

    Luruskan Isu Dugaan Korupsi Pasar Pagi, Praperadilan Bukan Bukti Tindak Pidana

    September 10, 2026

    Masa Depan Samarinda Dibangun dari Ruang Kelas

    September 10, 2026

    Pemkot Klaim Polemik Sewa Kendaraan Jabatan Tuntas, Rp4,4 Miliar Dikembalikan

    September 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    Ratu ArifanzaSeptember 14, 2026

    Insitekaltim, Jakarta — Pemerintah resmi memperbarui aturan penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Skema baru…

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    September 14, 2026

    Terus Berulang, DPD RI Minta Penanganan Karhutla Tak Setengah-setengah

    September 14, 2026

    Beras Kaltim Masih Tebal, Serapan Gabah Petani Justru Melambat

    September 14, 2026

    59 Cabor Dipastikan Bertanding di Porprov Kaltim 2026, Lima Digelar Mandiri

    September 14, 2026
    1 2 3 … 3,340 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.