Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andi Harun Terapkan WFH Tiap Jumat, Pantau Kinerja ASN Lewat Dashboard Digital

    April 17, 2026

    Balik Nama Jangan Ditunda, Samsat Samarinda Ungkap Risikonya

    April 17, 2026

    Inovasi Samsat Samarinda, Dari Layanan Digital hingga Samsat Malam

    April 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»Kunjungan Kerja ke Jenewa, Menkumham Tandatangani Traktat Perlindungan Genetik
    Kemenkum Kaltim

    Kunjungan Kerja ke Jenewa, Menkumham Tandatangani Traktat Perlindungan Genetik

    SittiBy SittiJuli 9, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Jenewa – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menandatangani Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional atau World Intellectual Property Organization (WIPO) Treaty on Genetic Resources, Traditional Knowledge (GRTK) di Jenewa, Senin (8/7/2024).

    Penandatanganan ini bagian dari kunjungan kerja delegasi Indonesia ke Swiss, dalam rangka menghadiri sesi ke-65 Sidang Majelis Umum WIPO yang berlangsung 9-17 Juli 2024.

    Yasonna menjelaskan, penandatanganan traktat ini merupakan langkah strategis bagi Indonesia, melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.

    “Penandatanganan traktat ini merupakan langkah strategis bagi Indonesia dalam melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Kerja sama dengan WIPO akan memperkuat posisi Indonesia di mata internasional,” tegas Yasonna.

    Menurut Yasonna, WIPO Treaty on GRATK akan membantu Indonesia meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas sistem paten terkait sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.

    Traktat ini juga bertujuan, mencegah pemberian paten secara keliru, pada penemuan atau inovasi yang tidak memenuhi kriteria.

    “WIPO Treaty on GRATK bertujuan mencegah pemberian paten secara keliru, kepada penemuan yang tidak baru terkait dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional,” tambahnya.

    Penandatanganan traktat ini dilakukan dalam pertemuan bilateral bersama Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang. Selain penandatanganan, pertemuan tersebut juga membahas pengembangan IP Academy di Indonesia dan kerja sama peningkatan kapasitas SDM di bidang Kekayaan Intelektual.

    Daren Tang menyatakan,WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job training (OJT) di Indonesia.

    “Indonesia akan menjadi negara percontohan di mana WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job training di Indonesia,” jelas Daren.

    Kunjungan kerja ini tidak hanya berfokus pada penandatanganan traktat, tetapi juga pada penguatan kerja sama internasional di bidang kekayaan intelektual. Menteri Hukum dan HAM bersama para delegasi Indonesia, terus memperkuat hubungan dengan WIPO dan negara-negara anggota lainnya, demi kemajuan perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

    GRTK Jenewa WIPO Yasonna Laoly
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025

    Hak Kreator di Mata Dunia, Indonesia Usulkan Aturan Royalti Digital Mengikat

    Desember 1, 2025

    Kemenkum Kaltim Dorong Penguatan Regulasi Daerah dan Digitalisasi Produk Hukum di Mahulu

    November 20, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andi Harun Terapkan WFH Tiap Jumat, Pantau Kinerja ASN Lewat Dashboard Digital

    Ratu ArifanzaApril 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu…

    Balik Nama Jangan Ditunda, Samsat Samarinda Ungkap Risikonya

    April 17, 2026

    Inovasi Samsat Samarinda, Dari Layanan Digital hingga Samsat Malam

    April 17, 2026

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    April 16, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026
    1 2 3 … 3,060 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.