Insitekaltim,Jenewa – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menandatangani Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional atau World Intellectual Property Organization (WIPO) Treaty on Genetic Resources, Traditional Knowledge (GRTK) di Jenewa, Senin (8/7/2024).
Penandatanganan ini bagian dari kunjungan kerja delegasi Indonesia ke Swiss, dalam rangka menghadiri sesi ke-65 Sidang Majelis Umum WIPO yang berlangsung 9-17 Juli 2024.
Yasonna menjelaskan, penandatanganan traktat ini merupakan langkah strategis bagi Indonesia, melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.
“Penandatanganan traktat ini merupakan langkah strategis bagi Indonesia dalam melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Kerja sama dengan WIPO akan memperkuat posisi Indonesia di mata internasional,” tegas Yasonna.
Menurut Yasonna, WIPO Treaty on GRATK akan membantu Indonesia meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas sistem paten terkait sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.
Traktat ini juga bertujuan, mencegah pemberian paten secara keliru, pada penemuan atau inovasi yang tidak memenuhi kriteria.
“WIPO Treaty on GRATK bertujuan mencegah pemberian paten secara keliru, kepada penemuan yang tidak baru terkait dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional,” tambahnya.
Penandatanganan traktat ini dilakukan dalam pertemuan bilateral bersama Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang. Selain penandatanganan, pertemuan tersebut juga membahas pengembangan IP Academy di Indonesia dan kerja sama peningkatan kapasitas SDM di bidang Kekayaan Intelektual.
Daren Tang menyatakan,WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job training (OJT) di Indonesia.
“Indonesia akan menjadi negara percontohan di mana WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job training di Indonesia,” jelas Daren.
Kunjungan kerja ini tidak hanya berfokus pada penandatanganan traktat, tetapi juga pada penguatan kerja sama internasional di bidang kekayaan intelektual. Menteri Hukum dan HAM bersama para delegasi Indonesia, terus memperkuat hubungan dengan WIPO dan negara-negara anggota lainnya, demi kemajuan perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia.