Insitekaltim, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah menyelesaikan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) hingga ke tahap rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kota Samarinda pemilihan serentak, pada Jumat (6/12/2024) lalu.
Hasil rekapitulasi itu didapatkan perolehan suara pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda nomor urut 2 Andi Harun-Saefuddin Zuhri menang telak dengan perolehan 306.392, sedangkan kotak kosong nomor urut 1 dengan 41.301 suara.
Seusai tahapan rekapitulasi, KPU Samarinda tengah berbenah dan fokus pada tahapan pilkada selanjutnya. Komisioner KPU Kota Samarinda Arif Rakhman menyampaikan saat ini pihaknya sedang menunggu arahan KPU RI untuk proses selanjutnya.
Proses selanjutnya yang ia maksud adalah waktu penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda terpilih periode berikutnya, yakni Andi Harun-Saefuddin Zuhri.
“Tinggal menunggu penetapan wali kota dan wakil wali kota. Kami KPU Samarinda menunggu arahan dari KPU RI terkait dengan waktu penetapannya,” jelasnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (13/12/2024).
Saat ini, pihaknya belum mendapatkan gambaran pasti waktu pelaksanaan penetapan tersebut. Ditanya terkait persiapan untuk penetapan, dirinya mengaku KPU Samarinda tidak melakukan persiapan tertentu. Pihaknya hanya akan menunggu arahan pasti terkait proses selanjutnya.
“Belum ada persiapan dan tidak ada yang khusus. Kalau sudah ada arahan dari KPU RI, kita tinggal laksanakan aja penetapan,” kata Arif.