Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penduduk Samarinda Terus Bertambah, Yakob: Lapangan Kerja dan Tenaga Lokal Jadi Prioritas

    Juni 15, 2026

    Anggaran Minim, Samarinda Terancam Tak Kirim Seluruh Atlet Lolos BK ke Porprov Paser

    Juni 15, 2026

    Usai Gagal Kuorum, Nasib Hak Angket Gubernur Kaltim Ditentukan Akhir Bulan Juni

    Juni 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik KPU Samarinda»KPU Samarinda Tegaskan Larangan Kampanye di Masa Tenang
    Politik KPU Samarinda

    KPU Samarinda Tegaskan Larangan Kampanye di Masa Tenang

    LarasBy LarasNovember 26, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

     

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda Firman Hidayat menyampaikan larangan tegas bagi pasangan calon (paslon) baik yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk melakukan kampanye dalam bentuk apapun selama masa tenang.

    Ia mengingatkan bahwa masa tenang adalah waktu bagi pemilih untuk merenungkan pilihan, setelah menyaksikan berbagai program yang ditawarkan paslon, termasuk melalui tiga kali debat publik yang difasilitasi KPU.

    Hal ini amat penting untuk menjaga ketenangan proses demokrasi berdasarkan tahapan pilkada, yang telah tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

    “Hari ini, 24 November hingga pemungutan suara nanti, jangan ada lagi kampanye,” tegasnya, Minggu (24/11/2024).

    “Biarkan masyarakat berpikir menentukan pilihan. Segala upaya kampanye sudah dilakukan secara maksimal,” lanjut Firman.

    Dia juga mengapresiasi keberhasilan paslon memanfaatkan waktu kampanye secara maksimal. Di masa-masa tersebut, atmosfer lingkungan di Kota Samarinda tetap aman dan damai.

    Melihat kedamaian ini, Firman mendoakan gambaran serupa di hari pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024 mendatang. Dirinya berharap masyarakat beserta paslon mampu menjaga integritas guna menciptakan demokrasi yang berkualitas.

    “Jika ada temuan Bawaslu terkait pelanggaran kampanye di masa tenang, itu akan mencederai demokrasi yang telah kita siapkan dengan baik sejak jauh hari,” ujarnya mengajak masyarakat berperan aktif melawan pelanggaran dalam tahapan pilkada.

    Firman hidayat KPU Samarinda Pilkada 2024
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Kades Prangat Selatan Sampaikan Pesan Bupati Kukar untuk Sukseskan PSU

    Maret 31, 2025

    Bawaslu Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

    Februari 28, 2025

    KPU Samarinda Diminta Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Next Projects

    Januari 24, 2025

    KPU Samarinda Evaluasi Dampak Rendahnya Partisipasi Pilkada 2024

    Januari 21, 2025

    DPRD Samarinda Agendakan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Maret 2025

    Januari 15, 2025

    KPU Kukar Publikasikan Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada 2024

    Desember 22, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penduduk Samarinda Terus Bertambah, Yakob: Lapangan Kerja dan Tenaga Lokal Jadi Prioritas

    Nur AjijahJuni 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Seiring perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), pertumbuhan jumlah penduduk di Kota Samarinda…

    Anggaran Minim, Samarinda Terancam Tak Kirim Seluruh Atlet Lolos BK ke Porprov Paser

    Juni 15, 2026

    Usai Gagal Kuorum, Nasib Hak Angket Gubernur Kaltim Ditentukan Akhir Bulan Juni

    Juni 15, 2026

    Dibanjiri Kritik Tujuh Fraksi, Pemprov Kaltim Komitmen Tuntaskan Temuan BPK

    Juni 15, 2026

    Tujuh Fraksi Kompak Soroti APBD Kaltim 2025 Turun Rp6 Triliun

    Juni 15, 2026
    1 2 3 … 3,145 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.