Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026

    Mahakam Mask Carnival Jadi Ruang Belajar Seni dan Budaya Nusantara

    September 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»KPU Samarinda Kirim Hasil Pleno Rekapitulasi PUSS ke Provinsi
    Politik

    KPU Samarinda Kirim Hasil Pleno Rekapitulasi PUSS ke Provinsi

    Adit MustafaBy Adit MustafaJuni 29, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi perhitungan ulang surat suara (PUSS) di Hotel Harris Samarinda pada Sabtu (29/6/2024).

    Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menjelaskan sejumlah kendala yang dihadapi selama proses hitung ulang tersebut, salah satunya keberatan dari saksi Partai Demokrat.

    Firman Hidayat menyampaikan bahwa KPU Kota Samarinda hanya menjalankan amar putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Saya sudah jelaskan dalam rapat pleno terbuka, bahwa KPU Kota Samarinda hanya melaksanakan semua amar putusan dari Mahkamah Konstitusi,” ujarnya usai rapat pleno.

    Permasalahan muncul karena perubahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dihitung ulang. Pengurangan satu TPS terjadi karena dalam putusan MK, TPS 49 di Kecamatan Samarinda Utara disebutkan dua kali.

    Sementara itu, TPS 56 di Kecamatan Samarinda Utara yang masuk dalam tuntutan tidak muncul dalam putusan MK, sehingga KPU Samarinda tidak menghitung TPS tersebut.

    “Itu sudah dicatat menjadi kejadian khusus dan itu adalah hak dari partai politik. Tugas kami menampung dan nantinya akan saya sampaikan ke provinsi untuk dilaksanakan rapat pleno terbuka di tingkat provinsi. Setidaknya, dari penjelasan saya tadi tidak ada bantahan,” ungkap Firman.

    Komisioner KPU berlatar jurnalis ini memastikan bahwa meskipun ada perubahan dalam administrasi dan beberapa suara sah yang ditemukan dalam amplop yang sebelumnya dianggap tidak sah, prinsipnya tidak ada perubahan signifikan dalam penggunaan hak pilih.

    Ia menegaskan proses penghitungan ulang dilakukan secara transparan dan diikuti oleh semua pihak terkait, termasuk partai politik dan Bawaslu.

    “Semua prosesnya diikuti oleh partai politik, baik yang bersengketa maupun yang lain dan diawasi oleh Bawaslu hingga rekapitulasi tingkat kota ditutup hari ini,” terangnya.

    Hasil rapat pleno terbuka ini akan dikirim ke KPU Provinsi Kalimantan Timur untuk dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU RI.

    “Berdasarkan jadwal, kami harus mengirimkan hasil rapat pleno dari tingkat kota ke provinsi hari ini, agar besok bisa istirahat,” terang Firman.

    Lebih lanjut, Firman menanggapi terkait perubahan suara yang terjadi, yang bukan karena kelalaian tetapi kesalahan penempatan surat suara di amplop.

    “Itu terjadi karena salah naruh di amplop yang seharusnya sah. Mungkin satunya nyelip waktu di meja sewaktu menyusun, tapi kita hitung ulang akhirnya kita temukan,” bebernya.

    Menghadapi pilkada mendatang, Firman menyatakan bahwa KPU akan lebih selektif dalam merekrut anggota KPPS yang berkompeten serta memperbanyak bimbingan teknis terkait pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

    Perihal penghitungan ulang dan pemungutan suara ulang di Samarinda menjadi catatan penting untuk memperkuat bimbingan teknis di masa mendatang. Ia menekankan pentingnya peningkatan pemahaman dan keterampilan teknis anggota KPPS untuk menghindari kesalahan serupa.

    Berdasarkan data perolehan suara dari masing-masing partai, berikut adalah rincian perubahan suara PKB bertambah 1 suara, Gerindra berkurang 2 suara, PDIP berkurang 2 suara, Golkar bertambah 6 suara, Nasdem berkurang 7 suara

    Selanjutnya Partai Buruh bertambah 1 suara, Gelora berkurang 3 suara, PKS bertambah 1 suara, PKN tidak berubah, Hanura tidak berubah, Garuda berkurang 1 suara serta PAN berkurang 2 suara. PBB tidak berubah, Demokrat bertambah 7 suara, PSI tidak berubah, Perindo tidak berubah, PPP bertambah 1 suara dan Partai Ummat bertambah 2 suara

    Dengan selesainya pleno rekapitulasi ini, KPU Samarinda berharap proses pilkada mendatang akan berjalan lebih baik dengan mengurangi potensi kesalahan teknis serupa.

    Firman hidayat Ketua KPU Samarinda Pilkada 2024 PUSS
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    ArumSeptember 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Realisasi anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga akhir September 2026 baru…

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026

    Mahakam Mask Carnival Jadi Ruang Belajar Seni dan Budaya Nusantara

    September 28, 2026

    Rumah Makan Kenari, Tempat Singgah Nyaman di Jalur Samarinda-Bontang

    September 27, 2026

    SMAN 3 Kota Bangun Rusak Diterjang Angin, Disdikbud Kaltim Segera Turunkan Tim

    September 27, 2026
    1 2 3 … 3,366 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.