Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda Firman Hidayat mengaku terjadi kerusakan pada kotak suara sebanyak dua unit.
Firman menjelaskan kerusakan tersebut sudah terjadi sejak perakitan kotak suara. Untuk menggantinya, Firman menyebut bahwa pihaknya akan secara langsung turun ke lokasi pengadaan kotak suara dan bertemu pihak ketiga mengklaim atas kerusakan tersebut.
“Saat perakitan, kami menemukan dua unit kotak yang rusak,” ujar Firman, Selasa (29/10/2024).
“Karena ini kami tidak punya cadangan mau tidak mau kami nanti kami akan klaim, kami akan jemput,” kata Firman.
Bahan dasar kotak suara yang merupakan kardus ini, disebutkannya berisiko terjadi kerusakan baik dalam pengiriman maupun kendala cuaca, seperti hujan.
Setelah kabar tersebut, ada kekhawatiran yang sama terhadap surat suara yang juga rentan terhadap kerusakan. Berbahan kertas dan dibungkus oleh kardus, surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini, perlu penanganan khusus baik saat pengantaran maupun setibanya di Gudang Logistik KPU Samarinda.
Firman mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kondisi surat suara terkait adanya kerusakan atau tidak. Sebab, belum dilakukan proses pelipatan dan penyortiran.
“Surat suara belum kita eksekusi jadi belum ada ketahuan yang rusak atau kurang,” katanya.
Belum dilipat dan disortirnya surat suara, disampaikan Firman, karena masih perlu menunggu kelengkapan di setiap tempat pemungutan suara (TPS) se-Samarinda.
Surat suara yang dilipat nantinya akan disortir untuk didistribusikan ke TPS masing-masing sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
Selain itu, pelipatan surat suara lebih cepat sebelum lengkapnya persiapan TPS, dapat membingungkan petugas untuk menyimpan surat suara dan apakah akan aman untuk disimpan jauh-jauh hari sebelum waktu yang ditetapkan.
“Kalau dilipat sekarang mau diapakan, kalau dilipat sisihkan di mana, aman atau tidak makanya kami akan menunggu kelengkapan TPS. Jadi nanti settingnya bisa per tps kebutuhannya,” jelas Firman.
Firman mengungkapkan pelipatan surat suara akan dilakukan sebelum tanggal 5 November, dengan estimasi pelipatan paling lama memakan waktu tiga hari.