Insitekaltim, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda bersiap melantik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sekaligus mengadakan bimbingan teknis (bimtek) bagi mereka.
Pelantikan dan bimtek tersebut akan dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kelurahan, dengan pengawasan langsung dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Samarinda Yustiani menyampaikan bahwa pelantikan KPPS dijadwalkan pada 7 November 2024, sementara tanggal pelaksanaan bimtek masih dalam pembahasan.
“Sekitar 8.400 anggota KPPS yang akan dilantik di seluruh Kota Samarinda,” kata Yustiani, Selasa (29/10/2024).
Ia menjelaskan bahwa tujuan utama bimtek adalah memberikan pemahaman kepada anggota KPPS mengenai prosedur penghitungan suara dan penggunaan aplikasi Sirekap agar mereka lebih siap dalam menjalankan tugas di tempat pemungutan suara (TPS).
“Bimtek akan dilaksanakan sebanyak empat kali, dan PPS bersama PPK akan menentukan tempatnya sesuai kesepakatan di masing-masing kelurahan,” sebutnya.
Lebih lanjut, Yustiani mengungkapkan harapannya agar bimtek ini mampu meminimalisasi kesalahan dalam penghitungan suara dan penerapan Sirekap di lapangan, sehingga proses pemungutan suara dapat berjalan lancar dan akurat.
“Dengan pelatihan ini, kami berharap KPPS dapat bertugas dengan optimal di TPS dan memastikan setiap tahap pemilu berlangsung sesuai standar,” tutup Yustiani.