Insitekaltim Samarinda-Gerakan Melindungi Hak Pemilih dalam gelaran pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2019,terus dilakukan oleh KPU Kaltim bersama KPU Kabupaten/kota dan stakeholder
KPU Kaltim bersama jajarannya melakukan rapat koordinasi untuk menyatukan persepsi dalam memberi kesempatan kepada pemilih yang belum terdaftar atau masuk data pemilih. Kegiatan tersebut secara nasional diberlakukan untuk memberi perlindungan hak pemilih dalam Pemilu 2019
Untuk suksesnya gerakan melindungi hak pemilu dalam pemilu 2019, KPU Kaltim mengundang perwakilan partai politik peserta pemilu dan KPU kabupaten/kota serta Bawaslu Kaltim dengan maksud bisa maksimal dan tepat sasaran. Kegiatan tersebut digelar selama dua hari (7- 8/11/2018).Bertempat di Aula KPU Kaltim Jalan Basuki Rahmat Samarinda dan berakhir tadi siang, Kamis(8/11/2018)
Menurut Ida Farida Ernanda Komisioner KPU Kaltim Divisi Keuangan dan Logistik menyebutkan dari hasil pendataan melalui posko ditingkat kecamatan dan kelurahan, PPK dan PPS cukup berhasil dan banyak masyakat yang mendatangi tempat tersebut. Kami juga membuka layanan secara online pengaduan masyarakat dengan tujuan agar gerakan tersebut mencapai target dan semua bisa terdata dalam pemilu nanti
“Dalam rakor dan evaluasi yang digelar olehnya selama dua hari, tiada lain untuk mengetahui laporan hasil pencermatan daftar pemilih hasil perbaikan diseluruh KPU kapubaten/kota. Dan hasil pencermatan data pemilih yang diturunkan oleh Disdukcapil untuk diserahkan ke KPU,” bebernya
Data kita akan terus bergerak dan kami selalu melakukan koordinasi serta melaksanakan pencermatan, hingga nantinya dilakukan coklik ulang dengan daftar pemilih hasil perbaikan satu yang ada,”ucapnya
Rakor terakhir akan digelar 12 Nopember untuk seluruh KPU kabupaten/kota dan di tanggal 13 Nopember akan dilakukan rapat pleno penetapan hasil pencermatan yang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota
Ida menambahkan, penetapan DPT hasil DPHP1 ditingkat Provinsi akan digelar tanggal 14 Nopember, dan penetapan DPT hasil DPHP1 tingkat Nasional adalah tanggal 15 Nopember 2018. Data pemilih tersebut akan dikirim ke KPU-RI sebagai data Pileg dan Pilpres 2019, “kata Ida Farida
Wartawan sukri