Insitekaltim,Jakarta – Rita Widyasari, mantan bupati Kutai Kartanegara (Kukar) membantah tuduhan terkait kepemilikan sejumlah aset yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pencucian uang yang menyeret namanya.
Aset yang disita termasuk 91 mobil mewah dan 30 jam tangan berbagai merek terkenal.
Rita Widyasari dengan tegas menyatakan bahwa aset-aset yang disita oleh KPK bukan miliknya. “Ini adalah pembunuhan karakter, berita itu salah. Karena memang bukan milikku, enggak ada itu satupun ya. Catat tidak satupun mobil itu punyaku. Jadi, yang dibilang itu hartaku semua, ngaco,” ujar Rita, Jumat (7/6/2024).
Ia juga menegaskan tidak ada bukti kepemilikan yang sah atas aset-aset tersebut dan mengaku tidak pernah menitipkan mobil kepada pihak yang digeledah oleh KPK.
“Fitnah itu kalau saya ada pakai nama orang-orang itu untuk kepentingan mobil saya,” tambahnya.
Menanggapi pernyataan Rita, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh KPK selalu didasarkan pada hukum dan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“KPK tidak bergantung kepada keterangan atau pengakuan tersangka saja, namun juga keterangan saksi, ahli, surat dan petunjuk. Keterangan tersangka atau terdakwa pada prinsipnya hanya melengkapi saja,” ungkap Tessa dikutip dari Infosatu.co, Sabtu (8/6/2024).
Dalam seminggu terakhir, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi termasuk Samarinda, Kalimantan Timur, untuk melacak dan menyita aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Rita Widyasari.
Hasil dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita 91 unit kendaraan berbagai merek seperti Lamborghini, Mclaren, BMW, Mercedes Benz dan Hummer.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa dalam operasi penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (6/6/2024), pihaknya berhasil menyita sebanyak 536 dokumen terkait kasus TPPU.
Selain kendaraan mewah, KPK juga menyita lima bidang tanah seluas ribuan meter persegi yang diduga terkait dengan dugaan aksi cuci uang hasil korupsi. Tidak hanya itu, 30 jam tangan mewah dari berbagai merek ternama seperti Rolex, Richard Mille dan Hublot juga turut disita sebagai barang bukti.
Penyidikan terhadap Rita Widyasari dan aset-aset yang diduga hasil dari tindak pidana pencucian uang ini masih berlanjut dan KPK memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
“Tentunya semua ini akan diuji di persidangan,” tutup Tessa Mahardika Sugiarto.