Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Efisiensi Anggaran Jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Samarinda Melambat ke 6,22 Persen

    July 27, 2026

    Pemprov Kaltim Pasang CCTV, Untuk Pantau Pencurian MCB dan Kabel di Jembatan Mahulu

    July 27, 2026

    Disdukcapil Kaltim Ingatkan Maraknya Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

    July 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Pascainsiden Tongkang Tabrak Jembatan Mahulu, Lalu Lintas Kapal Ditutup Sementara
    Samarinda

    Pascainsiden Tongkang Tabrak Jembatan Mahulu, Lalu Lintas Kapal Ditutup Sementara

    RidhoBy RidhoJanuary 25, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: KSOP Meninjau TKP Jembatan Mahakam Ulu
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Pascainsiden tongkang tabrak Jembatan Mahakam Ulu,  Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, melakukan penutupan sementara arus lalu lintas kapal.

    Kebijakan ini diambil menyusul rencana pemeriksaan struktur jembatan pascainsiden tabrakan kapal tongkang yang terjadi hari ini, Minggu, 25 Januari 2025.

    Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Abdul Rahman, menjelaskan penutupan sementara dilakukan berdasarkan surat Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Nomor: 500 11.18.2000T/Dishub Pelayaran-BLU/2026 tertanggal 25 Januari 2026.

    Surat tersebut mengatur langkah antisipatif guna menjamin keselamatan pelayaran sekaligus memastikan kondisi fisik jembatan tetap aman pascakejadian.

    Dalam surat pemberitahuan itu disebutkan, kegiatan pengecekan atau pemeriksaan struktur Jembatan Mahakam Ulu akan dilaksanakan oleh tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang-Perumahan Rakyat (PUPR Pera).

    Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada 26 Januari, mulai pukul 07.30 Wita hingga 17.00 Wita, sebagai tindak lanjut atas insiden yang melibatkan TK Marine Power 3066.

    Abdul Rahman menjelaskan, langkah penutupan sementara tersebut bersifat preventif dan menjadi bagian dari prosedur keselamatan standar setiap kali terjadi insiden yang berpotensi memengaruhi infrastruktur vital.

    Menurut dia, aktivitas pelayaran di sekitar jembatan perlu dikendalikan agar proses pemeriksaan dapat berjalan optimal tanpa risiko tambahan bagi kapal maupun petugas di lapangan.

    Pihak KSOP Kelas I Samarinda juga menegaskan imbauan kepada seluruh pemangku kepentingan pelayaran agar mematuhi kebijakan tersebut.

    “Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dimohon kepada seluruh kapal yang akan melintas di area sekitar Jembatan Mahakam Ulu agar sementara tidak melintas dan tidak melakukan aktivitas pengolongan kapal selama pelaksanaan kegiatan dimaksud, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap keselamatan pelayaran TTK,” ujarnya kepada awak media ini.

    Lebih lanjut, penutupan sementara ini berdampak langsung pada arus lalu lintas kapal, khususnya kapal tunda dan tongkang yang kerap melintas di Sungai Mahakam. Meski demikian, KSOP memastikan kebijakan tersebut hanya berlaku selama proses pemeriksaan berlangsung dan akan dievaluasi kembali setelah tim teknis menyelesaikan pengecekan struktur jembatan.

    Kepatuhan ini dinilai penting tidak hanya untuk kelancaran pemeriksaan, tetapi juga untuk menjaga keselamatan pelayaran serta mencegah terulangnya insiden serupa di kawasan Jembatan Mahakam Ulu.

    Ia berharap seluruh nahkoda kapal, operator kapal, serta perusahaan pelayaran dapat menyesuaikan jadwal operasionalnya dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    150 Anak Jadi Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan, BNN Dorong Penguatan Rehabilitasi

    July 20, 2026

    Rooftop Pasar Pagi Bakal Jadi Kafe Panorama Sungai Mahakam

    July 19, 2026

    42 Calon Paskibraka Samarinda Digembleng Disiplin, Integritas, dan Jiwa Bela Negara

    July 17, 2026

    Kemiskinan Samarinda Turun, Serapan Anggaran Dinsos Baru 31 Persen

    July 15, 2026

    BUMRT Bakal Kelola Kandang Anti Bau, Varia Niaga Siapkan Model Bisnis dan Pendampingan

    July 14, 2026

    Gandeng Distributor Grosir, Bazar Sekolah Samarinda Ulu Permudah Wali Murid Penuhi Kebutuhan Sekolah

    July 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Efisiensi Anggaran Jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Samarinda Melambat ke 6,22 Persen

    Nur AjijahJuly 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda mencatat laju pertumbuhan ekonomi 2025, berada di…

    Pemprov Kaltim Pasang CCTV, Untuk Pantau Pencurian MCB dan Kabel di Jembatan Mahulu

    July 27, 2026

    Disdukcapil Kaltim Ingatkan Maraknya Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

    July 27, 2026

    Dua Wakil Indonesia Siap Bersaing di Srikandi Merdeka Cup 2026

    July 27, 2026

    BPBD Kaltim Gandeng Dunia Usaha Percepat Pemulihan Pascabencana

    July 27, 2026
    1 2 3 … 3,242 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.