Insitekaltim,Samarinda – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan acara Sosialisasi Peraturan Perundangan-Undangan dengan tema Ayo ASN Perangi Judi Online dan Netralitas ASN dalam Menghadapi Hoaks Pemilu Tahun 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Ketua Dewan Pengurus Korpri Kaltim Sri Wahyuni yang diwakili oleh Ketua Pengurus Daerah Bapor Korpri Kaltim HM Aswin menyatakan harapannya agar ASN menjadi lebih kreatif dan inovatif dalam menyelenggarakan pemerintahan provinsi untuk maju dan bersaing.
“Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan maksud meningkatkan pengetahuan dan pemahaman sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim,” ungkapnya.
Sri Wahyuni juga berharap sosialisasi ini membekali ASN agar dapat melawan dan menghentikan penyebaran berita hoaks yang semakin rawan. Menurutnya, ASN memiliki risiko tinggi terkait fungsi pengawasan, koordinasi dan supervisi dalam sistem birokrasi pemerintah.
“Yang pasti harapannya mereka lebih kreatif dan inovatif dalam rangka penyelenggaraan pembangunan Kalimantan Timur yang maju dan berdaya saing,” kata Aswin.
Oleh karena itu, pemahaman yang diberikan diharapkan menjadi pegangan dan ilmu bagi ASN dalam menjalankan tugasnya, sehingga terhindar dari masalah hukum.
Aswin menekankan bahwa ASN perlu menghindari kegiatan perjudian dan lebih berhati-hati dalam menyebarkan berita. ASN dilarang secara tegas untuk berpartisipasi dalam dukungan pemilu dalam bentuk apapun.
“Apabila penyelenggara negara termasuk ASN menyimpang dan jelas-jelas terdapat penyimpangan atau dalam kegiatan perjudian dan hoaks maka oknum tersebut layak ditindak,” tandasnya.