Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kepala BPS RI Imbau Masyarakat Kaltim Terima Petugas Sensus Ekonomi 2026

    Juni 27, 2026

    Kehadiran Kopdes Merah Putih Jadi Peluang Bangun Sinergi Antarlembaga Ekonomi Desa

    Juni 27, 2026

    Andi Faiz Kembali Pimpin Golkar Bontang 2025–2030, Tegaskan Partai Harus Hadir Menjawab Kebutuhan Rakyat

    Juni 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»Konflik Lahan Bendungan Marangkayu Mulai Temui Titik Terang, Ganti Rugi Segera Diproses
    Kaltim

    Konflik Lahan Bendungan Marangkayu Mulai Temui Titik Terang, Ganti Rugi Segera Diproses

    SittiBy SittiMei 19, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda saat memberikan penjelasan terkait perkembangan proyek Bendungan Marangkayu di Gedung Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa, 19/5/2026 (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Persoalan pembebasan lahan yang bertahun-tahun membelit proyek Bendungan Marangkayu di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kuka) mulai menunjukkan titik terang.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memastikan proses pelepasan sebagian Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan yang masuk dalam area genangan bendungan kini tengah berjalan.

    Status lahan yang belum tuntas selama ini menjadi salah satu hambatan utama dalam penyelesaian proyek strategis tersebut.

    Selain memperlambat sertifikasi lahan, persoalan HGU juga berdampak pada tertundanya pembayaran ganti rugi tanaman tumbuh milik warga terdampak.

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan, sebagian wilayah genangan Bendungan Marangkayu memang masih berada dalam kawasan konsesi perusahaan perkebunan.

    “Sebagian area genangan memang masuk dalam wilayah HGU perusahaan. Itu yang selama ini membuat prosesnya cukup kompleks,” ujarnya, Selasa, 19 Mei 2026.

    Pemerintah daerah kini terus melakukan koordinasi dengan kementerian terkait dan pihak perusahaan guna mempercepat pelepasan sebagian HGU untuk kepentingan umum. Langkah tersebut dinilai penting agar status hukum lahan menjadi jelas dan proses penyelesaian proyek tidak terus berlarut-larut.

    “Kami terus berkoordinasi dengan pihak kementerian dan perusahaan terkait. Intinya pelepasan sebagian HGU untuk kepentingan umum ini sedang diproses agar status hukum lahannya menjadi klir,” katanya.

    Persoalan di Bendungan Marangkayu sendiri tidak hanya menyangkut administrasi pertanahan, tetapi juga menyentuh hak masyarakat yang selama ini memiliki lahan maupun tanaman produktif di kawasan terdampak genangan bendungan. Sejumlah warga disebut masih menunggu kepastian pembayaran kompensasi atas tanam tumbuh mereka.

    Nanda memastikan hak masyarakat sebagai perhatian utama dalam penyelesaian proyek tersebut. Pemprov Kaltim, kata dia, berkomitmen menuntaskan pembayaran sesuai mekanisme dan hasil appraisal yang berlaku.

    Saat ini, tim di lapangan masih melakukan validasi ulang terhadap data kepemilikan lahan dan objek tanam tumbuh milik warga.

    Proses tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih klaim maupun persoalan baru saat pembayaran kompensasi dilakukan.

    “Validasi ulang ini penting supaya tidak ada persoalan baru di kemudian hari. Kami ingin semua data benar-benar akurat,” ujarnya.

    Ia berharap seluruh tahapan administrasi dapat segera rampung sehingga pencairan ganti rugi kepada masyarakat terdampak bisa dilakukan dalam waktu dekat.

    Bendungan Marangkayu sendiri merupakan salah satu proyek strategis yang diproyeksikan menopang ketahanan pangan di Kaltim. Infrastruktur tersebut dirancang untuk mengairi ribuan hektare sawah di wilayah pesisir Kutai Kartanegara yang selama ini masih bergantung pada curah hujan.

    Pemprov Kaltim melalui Dinas PUPR-Pera menegaskan proyek Bendungan Marangkayu juga menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mendapat perhatian langsung pemerintah pusat. Karena itu, penyelesaian berbagai hambatan administratif di lapangan kini menjadi fokus utama pemerintah daerah.

    “Kami ingin bendungan ini segera memberikan manfaat nyata bagi petani. Kendala administratif yang ada di lapangan kami urai satu per satu,” pungkas Nanda.

     

    Aji Muhammad Fitra Firnanda Bendungan Marangkayu Hak Guna Usaha (HGU) Marangkayu PUPR-Pera Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    80 Persen Warga Kaltim Terhubung Internet, Penyebaran Hoaks Kian Masif

    Juni 13, 2026

    Mental Ingin Cepat Kaya Jadi Pemicu Utama Terjerat Judi Online

    Mei 29, 2026

    Fenomena Judi Online di Kaltim Mengkhawatirkan, Ancam Ketahanan Keluarga dan Generasi Muda

    Mei 29, 2026

    Hangatkan Hari Raya Dengan Kepedulian di Iduladha, PWI Kaltim Salurkan Kurban bagi Insan Pers

    Mei 28, 2026

    Lahan Sawit 2 Hektare Hancur Diterjang Lumpur, Warga Tolak Tawaran Ganti Rugi Rp70 Juta dari Perusahaan

    Mei 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kepala BPS RI Imbau Masyarakat Kaltim Terima Petugas Sensus Ekonomi 2026

    Nur AjijahJuni 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti mengimbau masyarakat Kaltim,…

    Kehadiran Kopdes Merah Putih Jadi Peluang Bangun Sinergi Antarlembaga Ekonomi Desa

    Juni 27, 2026

    Andi Faiz Kembali Pimpin Golkar Bontang 2025–2030, Tegaskan Partai Harus Hadir Menjawab Kebutuhan Rakyat

    Juni 27, 2026

    SPMB Tahap II Kaltim Tanpa Tes, Nilai Rapor Semester 1–5 Jadi Penentu Lolos SMA/SMK Negeri

    Juni 27, 2026

    Andi Harun: Konflik Kehutanan Tak Akan Pernah Tuntas Selama Regulasi Masih Tumpang Tindih

    Juni 27, 2026
    1 2 3 … 3,176 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.