Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan efektivitas penggunaan halte serta rendahnya disiplin masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas Pelican Crossing.
Ia menjelaskan keberadaan halte lama nantinya akan disesuaikan dengan rute transportasi massal yang direncanakan. Tidak semua halte akan digunakan kembali, karena akan disesuaikan dengan efisiensi trayek.
“Halte itu mengikuti rute. Bisa saja ada yang tidak dipakai, karena kita fokus ke efektivitas jarak dan waktu,” jelasnya pada Rabu, 15 April 2026 di Gedung DPRD Kota Samarinda di Jalan Basuki Rahmat.
Deni mencontohkan kemungkinan rute awal seperti Pasar Pagi hingga Big Mall atau kawasan lain sebagai tahap awal implementasi transportasi massal.
Sementara itu, terkait Pelican Crossing, ia mengakui masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, meskipun fasilitas tersebut dinilai lebih aman dibanding Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).
Menurutnya, permasalahan utama terletak pada kurangnya edukasi dan disiplin masyarakat.
“Kita perlu edukasi terus. Tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, semua pihak harus ikut mengingatkan,” katanya.
Ia juga menilai perlu adanya penguatan regulasi agar penggunaan Pelican Crossing dapat berjalan efektif, terutama sebagai pengganti JPO yang dinilai sudah tidak layak dan sulit diakses oleh lansia maupun penyandang disabilitas.
Deni menegaskan keselamatan di jalan sangat bergantung pada kesadaran masing-masing individu dalam mematuhi aturan lalu lintas.
“Intinya disiplin. Kalau kita semua patuh, insyaallah risiko kecelakaan bisa diminimalisir,” tutupnya.

