Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026

    Belum Berdampak Signifikan, Pemkot Samarinda Perketat Pemantauan Inflasi Kenaikan BBM

    Juni 19, 2026

    Bukan Sekadar Estetika, Arsitektur Modern Samarinda Jadi Media Belajar Visual Pelajar

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Komisi III DPRD Kaltim Sesalkan Pembayaran Denda Jembatan Mahakam ke Kontraktor
    DPRD Kaltim

    Komisi III DPRD Kaltim Sesalkan Pembayaran Denda Jembatan Mahakam ke Kontraktor

    AdminBy AdminJanuari 14, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Hilda – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Jembatan Mahakam berulang kali ditabrak oleh ponton batu bara hingga kini belum bisa terselesaikan.  Hal ini turut menjadi pembahasan Komisi III DPRD Kaltim berkunjung ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) di Jakarta.
    Aji Seno, anggota Komisi III menyesalkan denda pembayaran justru diserahkan kepada kontraktor. Menurutnya, pembayaran ganti rugi seharusnya menjadi hak negara yang kemudian diberikan kepada Balai Pelaksanan Jalan dan Jembatan Nasional (BPJ2N) sebagai anggaran rutin.
    “Yang jelas dibayarnya ke negara. Kemudian dana tersebut dikembalikan ke BPJ2N sebagai anggaran rutin untuk pemeliharaan, seharusnya begitu,” ujarnya saat ditemui Senin (13/1/2020).
    Tidak sampai disitu, Seno mengatakan hingga kini beberapa perusahaan penabrak belum melakukan pembayaran. Selain itu, Ia juga menyayangkan karena pihak BPJN 12 tidak berlaku koperatif dalam penyelesaian kasus bahkan sulit untuk dihubungi.
    Berdasarkan penuturan Seno, diperlukan kerjasama antara BPJ2N dan Kasubdit Teknik Rekonstruksi Direktorat Preservasi Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR guna menindaklanjuti kasus.
    “Ini juga akan dibicarakan di internal BPJN 12 dengan Kementerian PUPR di Jakarta. Karena BPJN 12 ini juga di bawah naungan Kasubdit Bina Marga tersebut,” ungkapnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penanganan HIV bersama tuberkulosis (TB) jadi salah satu fokus utama pemerintah daerah. Karena…

    Belum Berdampak Signifikan, Pemkot Samarinda Perketat Pemantauan Inflasi Kenaikan BBM

    Juni 19, 2026

    Bukan Sekadar Estetika, Arsitektur Modern Samarinda Jadi Media Belajar Visual Pelajar

    Juni 19, 2026

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pemprov Kaltim Lelang Aset Tidak Terpakai, Tambah Kas Daerah Rp475 Juta

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,155 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.