Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sekolah Rakyat Ubah Kepercayaan Diri Siswa, Wali Murid Berharap Program Terus Berlanjut

    Juni 21, 2026

    Tak Lagi Sekadar Olahraga, Tenis Menjelma Jadi Gaya Hidup Modern

    Juni 21, 2026

    APBD 2027 Belum Dibahas, DPRD Samarinda Waspadai Dampak Gelombang Efisiensi Anggaran

    Juni 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Komisi III DPRD Kaltim Sesalkan Pembayaran Denda Jembatan Mahakam ke Kontraktor
    DPRD Kaltim

    Komisi III DPRD Kaltim Sesalkan Pembayaran Denda Jembatan Mahakam ke Kontraktor

    AdminBy AdminJanuari 14, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Hilda – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Jembatan Mahakam berulang kali ditabrak oleh ponton batu bara hingga kini belum bisa terselesaikan.  Hal ini turut menjadi pembahasan Komisi III DPRD Kaltim berkunjung ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) di Jakarta.
    Aji Seno, anggota Komisi III menyesalkan denda pembayaran justru diserahkan kepada kontraktor. Menurutnya, pembayaran ganti rugi seharusnya menjadi hak negara yang kemudian diberikan kepada Balai Pelaksanan Jalan dan Jembatan Nasional (BPJ2N) sebagai anggaran rutin.
    “Yang jelas dibayarnya ke negara. Kemudian dana tersebut dikembalikan ke BPJ2N sebagai anggaran rutin untuk pemeliharaan, seharusnya begitu,” ujarnya saat ditemui Senin (13/1/2020).
    Tidak sampai disitu, Seno mengatakan hingga kini beberapa perusahaan penabrak belum melakukan pembayaran. Selain itu, Ia juga menyayangkan karena pihak BPJN 12 tidak berlaku koperatif dalam penyelesaian kasus bahkan sulit untuk dihubungi.
    Berdasarkan penuturan Seno, diperlukan kerjasama antara BPJ2N dan Kasubdit Teknik Rekonstruksi Direktorat Preservasi Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR guna menindaklanjuti kasus.
    “Ini juga akan dibicarakan di internal BPJN 12 dengan Kementerian PUPR di Jakarta. Karena BPJN 12 ini juga di bawah naungan Kasubdit Bina Marga tersebut,” ungkapnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kaesang Sentil Kader PSI Kaltim: Foto Jokowi Dua, Ketua Umum Hanya Satu

    Juni 21, 2026

    Sasar Suara Anak Muda, PSI Kaltim Jadikan Isu IKN Komoditas Politik Utama

    Juni 21, 2026

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sekolah Rakyat Ubah Kepercayaan Diri Siswa, Wali Murid Berharap Program Terus Berlanjut

    Nur AjijahJuni 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sekolah Rakyat Terintegrasi 57 Samarinda, kini memiliki 86 siswa. Terdiri 41 siswa SD,…

    Tak Lagi Sekadar Olahraga, Tenis Menjelma Jadi Gaya Hidup Modern

    Juni 21, 2026

    APBD 2027 Belum Dibahas, DPRD Samarinda Waspadai Dampak Gelombang Efisiensi Anggaran

    Juni 21, 2026

    Mayoritas Guru Sekolah Rakyat Samarinda dari Luar Kaltim, DPRD: Yang Dinilai Kualitasnya

    Juni 21, 2026

    Kaesang Sentil Kader PSI Kaltim: Foto Jokowi Dua, Ketua Umum Hanya Satu

    Juni 21, 2026
    1 2 3 … 3,160 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.