Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    Juni 13, 2026

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    Juni 12, 2026

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Komisi III DPRD Kaltim Sesalkan Pembayaran Denda Jembatan Mahakam ke Kontraktor
    DPRD Kaltim

    Komisi III DPRD Kaltim Sesalkan Pembayaran Denda Jembatan Mahakam ke Kontraktor

    AdminBy AdminJanuari 14, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Hilda – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Jembatan Mahakam berulang kali ditabrak oleh ponton batu bara hingga kini belum bisa terselesaikan.  Hal ini turut menjadi pembahasan Komisi III DPRD Kaltim berkunjung ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) di Jakarta.
    Aji Seno, anggota Komisi III menyesalkan denda pembayaran justru diserahkan kepada kontraktor. Menurutnya, pembayaran ganti rugi seharusnya menjadi hak negara yang kemudian diberikan kepada Balai Pelaksanan Jalan dan Jembatan Nasional (BPJ2N) sebagai anggaran rutin.
    “Yang jelas dibayarnya ke negara. Kemudian dana tersebut dikembalikan ke BPJ2N sebagai anggaran rutin untuk pemeliharaan, seharusnya begitu,” ujarnya saat ditemui Senin (13/1/2020).
    Tidak sampai disitu, Seno mengatakan hingga kini beberapa perusahaan penabrak belum melakukan pembayaran. Selain itu, Ia juga menyayangkan karena pihak BPJN 12 tidak berlaku koperatif dalam penyelesaian kasus bahkan sulit untuk dihubungi.
    Berdasarkan penuturan Seno, diperlukan kerjasama antara BPJ2N dan Kasubdit Teknik Rekonstruksi Direktorat Preservasi Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR guna menindaklanjuti kasus.
    “Ini juga akan dibicarakan di internal BPJN 12 dengan Kementerian PUPR di Jakarta. Karena BPJN 12 ini juga di bawah naungan Kasubdit Bina Marga tersebut,” ungkapnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    Juni 13, 2026

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026

    PDIP Tak Goyah Meski Paripurna Batal, Hak Angket Tetap Didorong

    Juni 12, 2026

    Tingkat Kepuasan Presiden Capai 68,2 Persen, Publik Nilai Kinerja Prabowo-Gibran Positif

    Juni 12, 2026

    Golkar Tegas Tolak Hak Angket, Usulan terhadap Gubernur Kaltim Masih Prematur

    Juni 11, 2026

    Patuh Pada Partai, PAN Klaim Tak Hadiri Sidang Paripurna Hak Angket

    Juni 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    SittiJuni 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Partai Demokrat mulai memanaskan mesin politiknya di Kalimantan Timur (Kaltim) menjelang Pemilu…

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    Juni 12, 2026

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026
    1 2 3 … 3,141 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.