Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mahasiswa Lakukan Aksi Simbolik, Pemprov Kaltim Sebut Tak Ada Undangan Resmi

    Mei 6, 2026

    Dinamika di Balik Rp288,5 Miliar, Gratispol Fokuskan Tepat Sasaran

    Mei 6, 2026

    Dari Samarinda untuk Indonesia, PKN II Angkatan X Targetkan Lahirkan Pemimpin Transformasional

    Mei 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Komisi I DPRD Bontang Gelar RDP Terkait PHK, Syaefuddin Menuntut Keadilan
    DPRD Bontang

    Komisi I DPRD Bontang Gelar RDP Terkait PHK, Syaefuddin Menuntut Keadilan

    RamadhanBy RamadhanDesember 3, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Komisi I DPRD Bontang saat Menggelar Rapat Dengar Pendapat
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Komisi I DPRD Bontang menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Seorang cleaning service (CS) yang bekerja di PT Samator melalui PT Jawara mengadu terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak dari perusahaan.

    Syaefuddin CS yang bekerja melalui PT Jawara tersebut menyampaikan bahwa PHK terjadi lantaran dia tidak masuk selama dua hari. Padahal alasannya jelas karena sakit. Syaefuddin terikat kontrak dengan PT Jawara kurang lebih selama enam bulan.

    “Jadi awalnya kesepakatan kontrak selama enam bulan tadi sudah sepakat, namun baru berjalan satu bulan, saya di-PHK lantaran tidak masuk kerja selama dua hari,” ungkapnya saat RDP di Ruang Rapat Lantai II DPRD Bontang, Selasa (28/11/2023).

    Sebagai informasi, PT Jawara ini merupakan vendor yang menyuplai Syaefuddin untuk ditempatkan di PT Samator sebagai CS.

    Syaefuddin mengadukan kepada Komisi I DPRD Kota Bontang untuk meminta kejelasan serta titik tengah, sebab Syaefuddin merasa keberatan karena kontraknya masih tersisa sekitar lima bulan lagi.

    Menanggapi itu, pemimpin RDP sekaligus Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin memaparkan bahwa terjadi miskomunikasi, dimana pihak PT Samator sebagai pemakai jasa Syaefuddin, merasa tidak menerima informasi bahwa Syaefuddin tidak masuk karena alasan sakit.

    “Pasti namanya CS tugasnya menjaga kebersihan kantor dan itu harus dilakukan setiap hari,” ungkap Muslimin.

    “Lalu PT Samator mempertanyakan kemana pegawainya? Sehingga PT Jawara sebagai penyuplai tenaga kerja, menempatkan pegawai baru di PT Samator menggantikan Syaefuddin,” lanjutnya.

    Lebih lanjut, Muslimin menjelaskan bahwa titik permasalahannya adalah ketika Syaefuddin yang tidak masuk karena sakit dua hari saja, namun dia sampai di-PHK.

    Untuk itu, Muslimin memaparkan beberapa opsi. Pertama pihak perusahaan dianjurkan menuntaskan sisa kontrak yang ada sebesar Rp25 juta atau kembali melanjutkan kerja sama hingga kontrak bersama Syaefuddin selesai.

    “Jika alasan itu benar, Syaefuddin di PHK secara sepihak, maka anjuran saya harus ada hak yang dituntaskan,” tuturnya.

    “Tapi sebelum itu, kami akan mengadakan RDP kembali, bersama pihak PTJawara, PT Samator dan Disnaker untuk lebih lanjut lagi membahas ini dari pandangan perusahaan,” tutupnya.

    PHK RDP Syaefuddin CS
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ramadhan

    Related Posts

    Salah Ukur Ulang, Lima KK di Palaran Terancam Kehilangan Lahan Bersertifikat

    April 22, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Bankeu Tetap Berjalan di Tengah Pemangkasan Dana Transfer

    April 6, 2026

    Kontribusi Besar Pembangunan Minim, IMABA Desak Transparansi APBD Kukar untuk Muara Badak

    April 3, 2026

    Status Hukum Dicabut, Pemilik Cafe Pesona Sambut Baik Hasil Mediasi DPRD Samarinda

    Maret 11, 2026

    Pemkot Samarinda Tegaskan Pembangunan Puskesmas Sidomulyo Berdasarkan Penguasaan Itikad Baik

    Februari 26, 2026

    Yonavia Minta Dokumen Izin PT HKI dan PT BNP untuk Verifikasi

    Agustus 13, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Mahasiswa Lakukan Aksi Simbolik, Pemprov Kaltim Sebut Tak Ada Undangan Resmi

    Ratu ArifanzaMei 6, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketidakhadiran respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap ajakan…

    Dinamika di Balik Rp288,5 Miliar, Gratispol Fokuskan Tepat Sasaran

    Mei 6, 2026

    Dari Samarinda untuk Indonesia, PKN II Angkatan X Targetkan Lahirkan Pemimpin Transformasional

    Mei 6, 2026

    Pesut Etam Menggila di Segiri! Borneo FC Tekuk Persita, Perebutan Tahta Kian Membara

    Mei 5, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026
    1 2 3 … 3,088 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.