Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soal Pajak hingga Penyalahgunaan Dana, DPD RI Siap Libatkan BPK

    September 5, 2026

    Seno Aji Bawa Semangat Pembinaan Pencak Silat Kaltim ke Rakernas IPSI 2026

    September 5, 2026

    Dashboard Digital Proyek Samarinda Bakal Tampilkan Deviasi hingga Mutu Pekerjaan

    September 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Ekonomi»75 Pekerja Mal Lembuswana Mendadak Di-PHK, Upah 18 Hari Kerja Belum Dibayar
    Ekonomi

    75 Pekerja Mal Lembuswana Mendadak Di-PHK, Upah 18 Hari Kerja Belum Dibayar

    Andika SaputraBy Andika SaputraAgustus 8, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Salah satu pekerja yang di PHK, Muh Adam saat diwawancarai (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Sehari setelah serah terima Mal Lembuswana kepada pengelola baru, sebanyak 75 pekerja PT Sentinel Cakra Buana (SCB) yang bekerja di lingkungan mall mengaku diberhentikan secara mendadak.

    Para pekerja juga mengaku masih menunggu pembayaran upah selama 18 hari kerja. Salah satu pekerja, Muh Adam mengatakan dirinya dan rekan-rekannya diberhentikan mulai Sabtu, 8 Agustus 2026.

    Ia mengaku telah bekerja selama dua tahun, sementara terdapat pekerja lain yang masa kerjanya bahkan mencapai 17 tahun.

    Adam mengatakan sebelumnya para pekerja mendapat informasi bahwa mereka masih akan digunakan. Namun, menurutnya keputusan pemberhentian disampaikan secara mendadak tanpa pemberitahuan yang cukup.

    “Karena mereka juga ada omongan katanya kita bakal dipakai. Mereka kasih tahu jauh-jauh hari. Kalau bisa kita sudah nggak langsung hari ini, langsung di-outkan semua,” ujar Adam, Sabtu, 8 Agustus 2026.

    Ia menyebut pemberhentian tersebut juga terjadi terhadap regu malam security. Menurutnya, sejumlah pekerja bahkan langsung dikeluarkan sekitar pukul 00.00 WITA tanpa adanya penjelasan sebelumnya.

    “Regu malam, security luar itu jam 12 malam mereka langsung diambil alih. Tanpa sedikit pun penghormatan. Langsung dikeluarkan gitu saja,” katanya.

    Adam mengatakan para pekerja masih menunggu pembayaran upah selama 18 hari kerja. Menurutnya pembayaran tersebut masih menunggu proses dari bagian administrasi.

    “Ini tinggal nunggu dari admin. Tapi masih menunggu,” ujarnya.

    Ia menyebut total pekerja yang terdampak mencapai 75 orang. Para pekerja tersebut terdiri dari tenaga cleaning service, security, admin, dan bagian lainnya.

    Menurut Adam kondisi tersebut cukup berat bagi pekerja yang memiliki kebutuhan tempat tinggal maupun keluarga. Mereka juga harus kembali mencari pekerjaan di tengah kondisi sulitnya mendapatkan pekerjaan baru.

    “Mereka yang punya kontrakan, ngekos. Kasihan juga. Disuruh cari kerja baru. Pasti susah kan zaman sekarang, cari kerja ke sana-sini. Nggak gampang juga keterima,” katanya.

    Adam berharap pihak perusahaan memberikan penjelasan mengenai alasan pemberhentian tersebut. Ia menilai para pekerja seharusnya mendapatkan pemberitahuan lebih awal agar memiliki kesempatan untuk mencari pekerjaan baru.

    “Harapannya ada penjelasan dari mereka, kenapa kita nggak ada omong sama sekali. Kenapa nggak bulan lalu langsung kita dikasih tahu bahwa kita nggak dipakai,” ujarnya.

    Ia juga menyebut para pekerja yang diberhentikan langsung digantikan oleh pekerja baru.

    “Mulai hari ini putus kontrak, putus kerja, tanpa ada pertimbangan yang jelas. Langsung diganti baru semua,” ungkapnya.

    Teks: Ferry Divisi Operasional PT Cipta Sumina Indah Satresna (CSIS) Mall Lembuswana, (Insitekaltim/Andika)

    Sementara itu pihak pengelola lama, Ferry Divisi Operasional PT Cipta Sumina Indah Satresna (CSIS) Mal Lembuswana, mengatakan persoalan hubungan kerja para pekerja tersebut menjadi kewenangan pihak outsourcing yang bersangkutan.

    Menurut Ferry, pihak pengelola lama dan PT Sentinel Cakra Buana (SCB) sebelumnya telah memiliki perjanjian kerja sama, termasuk surat pemberitahuan mengenai batas waktu berakhirnya kerja sama.

    Ferry menyebut surat pemberitahuan untuk tidak memperpanjang kerja sama telah disampaikan pihak pengelola lama sejak Juli 2026 dan pemberitahuan tersebut merupakan yang kedua.

    “Outsourcing. Pihak pengelola lama dengan outsourcing sudah berperjanjian. Sudah ada juga menyurati batas waktu terakhirnya,” kata Ferry.

    Ia menjelaskan setelah kerja sama tersebut berakhir, persoalan yang berkaitan dengan karyawan menjadi kewenangan PT SCB sebagai perusahaan outsourcing.

    “Mengenai hal tersebut menjadi kewenangan dan tanggung jawab dari PT SCB kepada karyawannya. Jadi tidak ada lagi keterkaitan dengan pihak kami,” ujarnya.

    Terkait informasi pekerja yang mengaku tidak mengetahui kapan hubungan kerja mereka berakhir sehingga tidak memiliki waktu untuk mengantisipasi pekerjaan baru, Ferry menyebut hal tersebut merupakan urusan internal PT SCB.

    “Itu di internal PT SCB,” katanya.

    Ferry juga menegaskan persoalan pekerja outsourcing berada di pihak perusahaan outsourcing dan tidak lagi memiliki hubungan dengan pihak pengelola lama.

    “Di outsourcing-nya. Tidak ada hubungan dengan pihak kami,” pungkasnya.

     

    Mal Lembuswana PHK PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS) PT Sentinel Cakra Buana (SCB)
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Harga Sawit Kembali Menanjak, Ada Napas Baru untuk Petani Kaltim

    September 4, 2026

    Piutang Daerah Jadi Perhatian, DJKN Dorong Penagihan Lebih Efektif untuk Perkuat Ekonomi

    September 3, 2026

    GPM TVRI Kaltim Jadi Ruang Belanja Hemat, Tekan Beban Pengeluaran Masyarakat

    September 2, 2026

    Polda Kaltim Dukung Perda MBLB, Sebut Beri Kepastian Hukum dan Perkuat Pengawasan

    September 2, 2026

    26 Tahun Bara Kaltim, BKS Mulai Berburu Mesin PAD Baru

    September 1, 2026

    Bukan Jadi Kompetitor, BKS Ingin Jadi Mitra Pengusaha MBLB Kaltim

    September 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Soal Pajak hingga Penyalahgunaan Dana, DPD RI Siap Libatkan BPK

    Ratu ArifanzaSeptember 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Indikasi penyalahgunaan dana, persoalan pajak, hingga pengelolaan keuangan yang bermasalah di daerah…

    Seno Aji Bawa Semangat Pembinaan Pencak Silat Kaltim ke Rakernas IPSI 2026

    September 5, 2026

    Dashboard Digital Proyek Samarinda Bakal Tampilkan Deviasi hingga Mutu Pekerjaan

    September 5, 2026

    Kemarau Panjang Bikin Mahulu Waspada, Pemprov Kaltim Salurkan 52 Ton Beras

    September 5, 2026

    Weekend Sendiri, Kenapa Tidak?

    September 5, 2026
    1 2 3 … 3,321 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.