Insitekaltim, Samarinda – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Anik Nurul Aini, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai meninggalnya seorang siswa yang sempat dikaitkan dengan dugaan kelalaian pihak sekolah.
Anik menyampaikan pihaknya turun langsung untuk memastikan kronologi sebenarnya, setelah informasi tersebut ramai diperbincangkan di media sosial serta adanya laporan dari berbagai pihak, termasuk keluarga dan sekolah.
Menurutnya, setelah dilakukan penelusuran dan konfirmasi langsung kepada keluarga almarhum, ditemukan adanya perbedaan informasi antara pemberitaan yang beredar dengan kondisi di lapangan.
“Dari hasil klarifikasi, ternyata ada miskomunikasi. Informasi yang sebelumnya beredar seolah-olah pihak sekolah lalai, ternyata tidak sepenuhnya demikian. Kondisi di lapangan sedikit berbeda,” jelasnya, Kamis 30 April 2026.
Ia juga menegaskan, isu yang menyebutkan kondisi sepatu sebagai penyebab utama tidak sepenuhnya benar. Berdasarkan pengecekan, ukuran sepatu almarhum masih sesuai dan bukan menjadi faktor utama.
Lebih lanjut, Anik menjelaskan bahwa almarhum merupakan siswa kelas 2, sehingga tidak termasuk dalam program bantuan perlengkapan sekolah gratis dari pemerintah provinsi yang memang diperuntukkan bagi siswa baru kelas 1.
“Program bantuan seperti sepatu, tas, dan seragam itu hanya untuk siswa baru. Sementara almarhum sudah kelas 2, sehingga tidak masuk dalam sasaran program tersebut,” ujarnya.
Dari hasil penelusuran diketahui pula bahwa selama masa libur sekolah, almarhum sempat bekerja secara mandiri untuk membantu perekonomian keluarga. Ia menjalani aktivitas magang selama kurang lebih satu bulan di salah satu pusat perbelanjaan.
“Ananda ini berinisiatif membantu orang tuanya. Selama sekitar 30 hari dia bekerja, dan dari informasi keluarga mendapatkan upah sekitar Rp820 ribu,” ungkap Anik.
Namun setelah kembali beraktivitas, kondisi kesehatan almarhum mulai menurun secara tiba-tiba. Pembengkakan pada kaki baru muncul beberapa hari sebelum meninggal dunia.
“Dua minggu sebelumnya masih beraktivitas normal dan tidak ada keluhan. Namun pada Kamis mulai terjadi pembengkakan, dan dalam waktu singkat kondisinya memburuk hingga akhirnya meninggal dunia,” jelasnya.
Anik juga menyoroti faktor keterbatasan ekonomi keluarga yang turut mempengaruhi penanganan awal kondisi kesehatan almarhum. Dari hasil pengecekan, kepesertaan BPJS Kesehatan keluarga diketahui tidak aktif akibat tunggakan iuran.
“BPJS-nya tidak aktif karena menunggak cukup lama. Ini menjadi salah satu kendala saat kondisi kesehatan mulai menurun,” tambahnya.
Meski demikian ia menegaskan bahwa pihak sekolah telah menunjukkan upaya untuk membantu, termasuk berinisiatif memberikan dukungan kepada keluarga.
Ia berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi bersama bagi semua pihak, baik pemerintah, sekolah, maupun masyarakat, agar ke depan tidak terjadi kesalahpahaman dalam penyampaian informasi.
“Kita tidak ingin saling menyalahkan. Ini harus menjadi evaluasi bersama agar tidak ada lagi miskomunikasi dan pemberitaan yang tidak sesuai fakta,” pungkasnya.

