Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BI Pastikan Kondisi Kaltim Tetap Terkendali, Inflasi Juni 2026 Capai 3,20 Persen

    Juli 5, 2026

    Kian Terhimpit Ritel Modern, Regulasi Baru Pasar Tradisional Samarinda Rampung 3 Bulan Lagi

    Juli 5, 2026

    Miris, Anggaran Pembinaan Atlet Samarinda Seret Hanya Dialokasikan Rp100 Juta

    Juli 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kukar»Kepala Sekolah di Kukar Bakal Dapat Tunjangan Khusus dari Pemkab Kukar
    Diskominfo Kukar

    Kepala Sekolah di Kukar Bakal Dapat Tunjangan Khusus dari Pemkab Kukar

    MartinusBy MartinusNovember 10, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala BPKAD Kukar Sukoco
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Kukar – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah merancang kebijakan baru yang akan memberikan tunjangan khusus bagi para kepala sekolah (kepsek) yang berdedikasi di wilayah tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik di daerah tersebut.

    Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar Sukoco rencananya kepala sekolah akan mendapatkan tunjangan khusus sesuai dengan regulasi yang tengah dibahas secara internal di lingkungan Pemkab Kukar.

    Sukoco menjelaskan bahwa kebijakan ini merujuk pada praktik serupa yang sudah diterapkan oleh Pemerintah Kota Samarinda yang memberikan tunjangan khusus berdasarkan Peraturan Wali Kota Samarinda.

    “Kami berencana membuat Peraturan Bupati Kutai Kartanegara yang akan mengokohkan kebijakan ini,” ujar Sukoco, Kamis (9/11/2023)

    Namun, terkait besaran tunjangan yang akan diterima oleh para kepsek, Sukoco tidak dapat memberikan informasi pasti. Hal ini dikarenakan besarnya tunjangan menjadi kewenangan internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang bertanggung jawab atas pengelolaannya.

    “Besaran tunjangan masih dalam tahap pembahasan oleh Disdikbud,” tambahnya.

    Sukoco juga menjelaskan bahwa anggaran untuk tunjangan khusus kepsek ini akan diambil dari pos anggaran pendidikan, yang mencapai 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kukar. Dengan demikian, diharapkan tidak akan mengganggu alokasi anggaran pada sektor lain.

    “Kami tidak ingin mengorbankan atau memotong anggaran dari sektor lain yang juga sangat penting dan menjadi prioritas,” tegas Sukoco.

    Pemberian tunjangan khusus ini, harap Sukoco dapat menjadi stimulus positif bagi para Kepsek di Kukar, mendorong semangat dan kualitas pengelolaan sekolah untuk mencapai hasil yang lebih baik dalam dunia pendidikan. (Adv)

    BPKAD Kukar Disdikbud Kepsek Sukoco
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Kukar Terdepan Tekan Stunting di Kaltim, Rendi Soroti Peran Ketahanan Fiskal Daerah

    November 18, 2025

    Aulia-Rendi Undang Media, Silakan Kritik Kami No Baper

    Juli 2, 2025

    Aulia Resmi Dilantik, Kukar Idaman akan Jadi Prioritas di 100 Hari Pertama

    Juni 23, 2025

    Kurban Bukan Sekadar Simbol Pengorbanan Spritual, Tapi Cermin Solidaritas

    Juni 7, 2025

    Kepala Desa Segihan: Infrastruktur Pertanian Jadi Program Prioritas Tahun Ini

    Juni 4, 2025

    Bupati Kukar Keluarkan Surat Edaran Penggunaan Plastik Hewan Kurban 2025

    Juni 4, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    BI Pastikan Kondisi Kaltim Tetap Terkendali, Inflasi Juni 2026 Capai 3,20 Persen

    Nur AjijahJuli 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Meski dihadapkan pada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dan kenaikan…

    Kian Terhimpit Ritel Modern, Regulasi Baru Pasar Tradisional Samarinda Rampung 3 Bulan Lagi

    Juli 5, 2026

    Miris, Anggaran Pembinaan Atlet Samarinda Seret Hanya Dialokasikan Rp100 Juta

    Juli 5, 2026

    Produktivitas Padi Kaltim Ditarget Naik Jadi 7 Ton per Hektare Lewat PMAAS

    Juli 5, 2026

    Pendidikan Masih Jadi Korban, Pengamat Kritik Prioritas Anggaran Pemerintah

    Juli 5, 2026
    1 2 3 … 3,192 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.